setuju.
komplain ke milis seperti komplain ke surat pembaca di koran.
kan sah2 aja org ngirim ke surat pembaca?
kalo pembaca koran saja sudah cukup terdidik untuk mengetahui mana protes mana
menjelek2an
saya rasa pengguna internet akan lebih terdidik lagi
peace,
Resa
- Original Message
Thank u,ya...
Case closed then.
-Original Message-
From: "Ines Alea" <[EMAIL PROTECTED]>
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: 13/05/08 9:17 AM
Subject: Balasan: RE: [obrolan-bandar] Re: OLT SP Macet, SP Cabang Gak Bisa
Order
coba dibaca hak konsumen di www.m
coba dibaca hak konsumen di www.mediakonsumen.com. Sekalian posting disana
"Biru.laut" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Sorry kalau oot..
Apakah di milis ini ada yang anggota YLKI atau paham mengenai perlindungan hak
konsumen..?
Karena saya curious, apakah hak kita utk komplain memang hanya d
Sorry kalau oot..
Apakah di milis ini ada yang anggota YLKI atau paham mengenai perlindungan hak
konsumen..?
Karena saya curious, apakah hak kita utk komplain memang hanya dibatasi melalui
media yg diberikan penyedia jasa?
Terus gmn dong posisi surat pembaca di surat kabar?
Dan apakah penyedia j
wah saran yang hebat kan...ok deh..thanks kan ocoy atas sarannya...
kang_ocoy_maen_saham <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
komplen itu bagian dari hak konsumen deh kayaknya. toh kalo memuaskan
kayanya ga akan komplen deh. counter argumen dr pernyataan bahwa ga
boleh kompl
5 matches
Mail list logo