Pro kontra sertifikasi Anthurium ini sebenarnya bisa diselesaikan bila bupati
Karanganyar selaku pembuat Ide melakukan diskusi terkait hal ini.
1.Dasar keputusan ini adalah siapa yang berhak mengeluarkannya?
2. Apakah dinas pertanian? kalo iya, saya rasa harus ada dinas baru yang
mengurusi florik
Btul mas Adji,dengan sertifikasi mudah2an bisa lebih fair antara penjual dan
pembeli,syukur2 bisa di patenkan juga segala hasil ciptaan di bidang tanaman
hias dan juga buah.
adji p <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saudara-saudararaku semua.
Memang urusan sertifikasi menurut pendapat kami memang dipe
Apa sih tujuan Sertifikasi? Apa terkait dengan quality/grade, value appraisal,
cagar budaya, atau hanya sekedar mencari-cari tambahan pemasukan birokrat?
Kemudian, siapa yang berhak melakukan dan mengeluarkan sertifikasi tersebut?
adji p <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saudara-saudararaku se
3 matches
Mail list logo