Urun rembug mudah2an tidak menjadikan semakin ruwet.
Menurut hemat kami, milis adalah sebuah sarana publik yang sifatnya terbuka,
siapapun dapat datang dan pergi "sesuka"nya.
Sebagai sarana publik yang terbuka, tidak ada ikatan hukum dengan para
members,
saya kira juga tidak ada konsekuensi h
a
semua makin rajin belajar dan teliti dalam setiap pekerjaan .
Wassalam
j.kiky soebekti
--- On Sun, 8/3/08, infokita2 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: infokita2 <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [agromania] Jawaban Ahmad Yanuardi atas Klarifikasi Eko Kuswanto
To: agromania@yahoogrou
===
CATATAN MODERATOR: Berikut adalah jawaban balik
Ahmad Yanuardi atas Klarifikasi Eko Kuswanto.
Jika kata sepakat tak juga ketemu, kami bersedia
menjadi penengah. Silahkan bikin janji dan kita
ketemu di markas Agromania. Salam: Moderator!
==
3 matches
Mail list logo