Saya setuju diangkat kasus ini di metro tv. Nah mgkn ada yg kenal pribadi mba 
Marianya, bisa bantu di hub.


________________________________
 Dari: joko raharjo <[email protected]>
Kepada: "[email protected]" <[email protected]> 
Dikirim: Jumat, 24 Februari 2012 6:03
Judul: Bls: [saham] FREN "ajaib" dan biadab
 

  
Kalau nggak salah,mbak Maria Kalaj kan  masuk milis ini juga kan?
Siapa tahu Metro TV mau ngangkat kasus ini
 
(Joko)

Dari: Oguds <[email protected]>
Kepada: lie mei <[email protected]> 
Dikirim: Kamis, 23 Februari 2012 20:27
Judul: Re: [saham] FREN "ajaib" dan biadab


  

Saya setuju bila ada yg ingin meledakkan kasus2 seperti FREN dan KARK
ini ke Mahkamah Konstitusi, dalam hal aksi2 korporasi yg merugikan
masyarakat. Karena ini menyangkut perintah UU. Apalagi banyak yg
menjadi korban dari aksi tipu2 ala garong berdasi.

Coba kita baca fungsi Bapepam dari situsnya:

"Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,
pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari Pasar Modal
dilakukan oleh Bapepam yang bertujuan untuk mewujudkan kegiatan pasar
modal yang teratur, wajar dan efisien serta melindungi kepentingan
pemodal dan masyarakat."

Apakah yg dilakukan Bapepam itu sesuai dengan UU di atas? MK sejauh
ini sangat independen dan bersih, pasti bisa menemukan jawabnya. Soal
legal standing, siapapun pemegang saham FREN dan KARK pasti punya. Uji
materi di MK gratis, hanya tentu cukup memakan waktu dan tenaga.
Adakah yg berminat di
 sini?


Reply to sender | Reply to group | Reply via web post | Start a New Topic 
Messages in this topic (189) 
Recent Activity: 
        * New Members 40 
Visit Your Group 
Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham

 
Switch to: Text-Only, Daily Digest • Unsubscribe • Terms of Use
. 



 

Kirim email ke