Kenapa yang begini tidak dilaporkan saja ke pidana penipuan?
Sangat merugikan nasabah yang uangnya susah payah diperoleh? Otoritas jasa 
keuangan kurang berpihak kepada nasabah?

Salam
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Hery <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 29 Nov 2010 09:24:41 
To: obrolan-bandar<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Cc: <[email protected]>
Subject: [saham] Bakrie Life Lagi-lagi Janji Bayar Dana Nasabah bulan Desember

Janji janji surga terus.... siap2 deh, B7 bakal ke gocap lagi...



Bakrie Life Lagi-lagi Janji Bayar Dana Nasabah bulan Desember



*Herdaru Purnomo* - detikFinance

<http://www.detikfinance.com/read/2010/11/29/080341/1504420/5/bakrie-life-lagi-lagi-janji-bayar-dana-nasabah-bulan-desember?f9911023#detikshare>
*Jakarta* - PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kembali memberikan janji
kepada para nasabah Diamond Investa mengenai pembayaran cicilan pokok
periode September 2010. Manajemen berjanji paling cepat akan membayarkan
cicilan pokok ketiga pada bulan Desember 2010.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto kepada *
detikFinance* di Jakarta, Senin (29/11/2010).

"Kemungkinan pada bulan Desember 2010 (pembayaran cicilan)," ujar Timoer.

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses pinjaman dimana dananya
akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok nasabah. "Saat ini masih dalam
proses di grup," tuturnya.

Sebelumnya Timoer mengungkapkan saat ini pihak manajemen bersama dengan
pemegang saham tengah mencari dana pinjaman untuk menalangi cicilan ketiga
para nasabah.

Dihubungi secara terpisah, perwakilan nasabah Diamond Investa Bakrie Life,
Leo mengharapkan janji manajemen untuk membayarkan di bulan Desember 2010
tidak meleset lagi.

"Apa yang manajemen rencanakan semogha tidak meleset lagi karena seharusnya
pada bulan Desember itu kan sudah cicilan ke empat," kata Leo.

Menurutnya, masalah yang dihadapi oleh para nasabah sangat beragam dari
nasabah yang terkena bencana alam Merapi, biaya pengobatan, biaya hidup
hingga modal usaha.

"Oleh karena itu cicilan sudah seharusnya dibayarkan tepat pada waktunya
sesuai dengan komitmen yang sudah disepakati," paparnya.

Seperti diketahui, Bakrie Life menderita gagal bayar produk asuransi
berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai
SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar
25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.

Sebanyak 25% pada tahun 2010 dibayar empat kali setiap akhir triwulan,
demikian juga pada tahun 2011, dan sisanya 50% di Januari 2012 namun nasabah
kembali gigit jari karena SKB tidak diindahkan oleh manajemen.

Skema pembayaran Angsuran Pokok dana tersebut yakni Maret 2010 (6,25%), Juni
2010 (6,25%), September 2010 (6,25%), Desember 2010 (6,25%), Maret 2011
(6,25%), Juni 2011 (6,25%), September 2011 (6,25%), Desember 2011 (6,25%)
dan terakhir pada Januari 2012 (50%).

Cicilan dana pokok baru dibayarkan dua kali yakni Maret 2010 dan Juni 2010.
Cicilan pokok pada September 2010 belum dibayarkan berikut bunga dari Juli
2010 sampai November 2010.

Sehingga Bakrie Life masih mempunyai sisa utang kurang lebih senilai Rp 290
miliar kepada 250 nasabah Diamond Investa yang menginvestasikan dananya
diatas Rp 200 juta.

*(dru/qom)*

Kirim email ke