http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/tentara_aceh_bertambah080206

Tentara di Aceh Bertambah 
Hanya untuk Pertahanan
Laporan Aboeprijadi Santoso

06-02-2008

 Wawancara dengan Muhamad Nazar 


Wakil gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Muhamad Nazar bisa menerima 
penambahan jumlah pasukan TNI di daerahnya, sepanjang "penguatan militer 
Indonesia ini dalam rangka persoalan pertahanan luar negeri, bukan untuk 
berbenturan dengan masyarakat." Belakangan memang beredar pendapat bahwa 
penambahan pasukan TNI itu bertentangan dengan penjanjian Helsinki. Wakil 
gubernur Aceh Muhamad Nazar mengawali wawancara dengan Radio Nederland dengan 
pertanyaan apakah Undang Undang Pemerintah Aceh sudah sesuai dengan kesepakatan 
Helsinki. 

Muhamad Nazar [MN]: Saya kira jumlah uang yang didapatkan oleh Aceh hingga saat 
ini belum dapat juga menyelesaikan semuanya. Karena angka yang kita dapatkan, 
70% dari migas itu kan tidak terlalu banyak lagi. Sebab sekarang gasnya tinggal 
sisa-sisa saja. Kemudian kita juga tidak tahu berapa hasil bersih sebenarnya, 
kan? 

Dan ketiga, yang dapatkan adalah offshore saja, yang di darat. Sementara yang 
di laut tidak kita dapatkan. Karena alasan itu melewati dua belas mil perairan 
Aceh, garis teritorial. Sementara yang paling banyak diekspor ke luar justru 
yang dari offshore ini. Ini sama sekali tidak kita dapatkan. 

Tahun lalu ada 51 kargo. Itu yang didapatkan oleh Aceh 70% bersih, dari 18 
kargo yang dari darat. yang 33 kargo lagi kita tidak dapatkan sama sekali. 
Jangan salah. 

Radio Nederland Wereldomroep [RNWO]: Apa yang dapat anda lakukan sebagai wagub 
dan gubernur, pemda, untuk juga membantu bahwa UUPA ini akan sesuai dengan 
Helsinki. 

MN: Kita sudah komunikasikan dengan menteri-menteri terkait. Presiden, Wapres 
juga, maupun kawan-kawan di DPR Pusat. Dan akhirnya kita capai satu pemahaman 
bahwa untuk satu dua tahun coba kita jalankan dengan baik. Nanti kita akan 
lihat di mana kendalanya. Di mana kewenangan pemerintah Aceh yang kira-kira 
terpotong karena peraturan-peraturan yang keluar dari menteri dan lain-lain. 
Yang kira-kira bertentangan dengan UU otonomi khusus ini. 

Pertahanan Luar Negeri
RNWO: Misalnya kalau Pangdam mengatakan bahwa jumlah tentara dan Polri yang ada 
di Aceh tidak harus sepanjang waktu sesuai dengan MoU Helsinki, itu bisa 
berubah, bisa melebihinya. Anda setuju? 

MN: Saya kira masalah keamanan pertahanan tentu sesuai dengan kebutuhan. Dan 
apa yang dicapai di dalam MoU Helsinki itu adalah kesepakatan politik yang 
tentu harus ditaati secara moral politik oleh kedua belah pihak dan oleh kita 
semua. 

Namun khusus menyangkut masalah tentara itu di dalam UUPA kan sudah dijelaskan 
juga bahwa fungsi tentara adalah dalam sebuah negara moderen hanya untuk 
mempertahankan persoalan pertahanan luar negeri. Dan saya kira sekarang kita 
selalu memberikan masukan kepada Panglima TNI, kepada presiden, wapres, menteri 
pertahanan, untuk terus kita arahkan penguatan militer Indonesia ini untuk 
mempertahanan dari luar negeri, bukan untuk berbenturan dengan masyarakat. 

Sementara kepolisian adalah untuk menjaga ketertiban hukum dan keamanan di 
dalam. Ini sebenarnya yang kita maksudkan dan kita inginkan di dalam UUPA. Dan 
saya kira kalau Panglima TNI mempertimbangkan bahwa di Aceh tidak perlu banyak 
lagi tentara, tentu sesuatu yang rasional dan itu lebih baik. 

RNWO: Kabarnya bertambah, malahan? 

MN: Itu yang belum kita tahu secara kongkrit. 

Dikontrol
RNWO: Cara mengontrol bagaimana? 

MN: Tentu tidak bisa kita kontrol. Nah inilah suatu permasalahan. Karena itu 
kita tetap mengharapkan adanya koordinasi yang intensif juga dengan Kodam, 
dengan Panglima TNI, walaupun masalah TNI urusan pemerintah pusat. Tetapi 
karena keberadaan mereka ada di daerah-daerah, saya kira harus dikoordinasikan 
dengan baik, termasuk penempatan markas-markas mereka ke depan, harus dapat 
meningkatkan profesionalisme mereka. Tidak mungkin tentu tentara ditempatkan 
begitu saja yang kemudian katakanlah memberikan konsekuensi tersendiri, atau 
menakutkan masyarakat. 

Panglima kan selalu bilang tentara bukan untuk menakutkan masyarakat. Justru 
untuk membela negara dengan menghambat kemungkinan-kemungkinan buruk dari luar 
negeri mau pun dari negara tetangga. Itu tugas tentara yang paling utama. 

Demikian Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar. Wawancara ini juga bisa anda 
dengar melalui MP3. 

Kata Kunci: aceh, helsinki, muhamad nazar, nanggroe aceh darussalam, tentara 



Reaksi: 


Dodi, 06-02-2008 - Danmark 

Pernyataan wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar soal bisa menerima penambahan 
jumlah pasukan TNI di Aceh, adalah suatu pertanda ,bahwa lampu hijau bagi 
kehadiran tangan besi yang menakutkan masyarakat terulang lagi. Saya sangat 
menyesalkan sikap wakil gubernur yang memberikan dukungan secara politis untuk 
mengimpor lagi mesin pembunuh rakyat Aceh disaat kedamaian ini sedang 
berlangsung. Penandatanganan politik di Helsinki agustus 2005 lalu, jelas 
terbaca jumlah polisi dan TNI di Aceh masing-masing 14 ribu(polisi) dan 7 
ribu(TNI). Saya pikir kebijakan diplomatik yang telah disepakati bersama antara 
GAM dan Jakarta tidak harus diubah lagi. Butir-butir dalam MoU sangat 
diharapkan tidak dinodai lagi. Memang pengamanan teritorial atau pertahann luar 
benar urusan TNI dan tersebut dalam perjanjian, namun jumlah militer yang ada 
(seperti yang disepakati )sudah memadai untuk meghalau musuh. Saya mengecam 
siapapun yang melegalkan bagi kehadiran para algojo atau pemangsa rakyat Aceh 
kembali membuat trauma penduduk. Baru-baru ini Pangdam Iskandar Muda, Mayjen 
Supiadin AS tersiar dalam wawancara dengan radio Nederland, ingin mengundang 
lagi jumlah pasukannya di Aceh. Alasan untuk menjaga NKRI dari ancaman. Alasan 
yang disampaikan Pangdam IM sangat tak objektif, apalagi militer GAM yang 
menjadi musuh bebuyutan TNI dulu sudah menghancurkan semua peralatan perangnya. 
Jadi siapa lagi yang dianggap mngancam keselamatan negara. Elit-elit politik 
dalam tubuh pemerintahan Aceh sangat diharapkan tidak mengeluarkan sinyalemen 
yang dapat mengganggu dan mengkotori MoU serta tidak membuat runyam perdamaian 
yang tengah dinikmati oleh masyarakat. Terhadap kesepakatan politik yang cukup 
mahal ini, merupakan harga mati dan tak ada tawaran perubahan dalam bentuk 
apapun. Karena itu, pemerintah Aceh maupun elit politik lainnya bisa memberikan 
komitmen secara tegas terhadap persoalan ini. Semoga proses perdamaian yang 
sedang berlangsung dan kerangka MoU yang telah ada perlu dipelihara bersama. 


--------------------------------------------------------------------------------


Dodi, 06-02-2008 - Danmark 

Pernyataan wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar soal bisa menerima penambahan 
jumlah pasukan TNI di Aceh, adalah suatu pertanda ,bahwa lampu hijau bagi 
kehadiran tangan besi yang menakutkan masyarakat terulang lagi. Saya sangat 
menyesalkan sikap wakil gubernur yang memberikan dukungan secara politis untuk 
mengimpor lagi mesin pembunuh rakyat Aceh disaat kedamaian ini sedang 
berlangsung. Penandatanganan politik di Helsinki agustus 2005 lalu, jelas 
terbaca jumlah polisi dan TNI di Aceh masing-masing 14 ribu(polisi) dan 7 
ribu(TNI). Saya pikir kebijakan diplomatik yang telah disepakati bersama antara 
GAM dan Jakarta tidak harus diubah lagi. Butir-butir dalam MoU sangat 
diharapkan tidak dinodai lagi. Memang pengamanan teritorial atau pertahann luar 
benar urusan TNI dan tersebut dalam perjanjian, namun jumlah militer yang ada 
(seperti yang disepakati )sudah memadai untuk meghalau musuh. Saya mengecam 
siapapun yang melegalkan bagi kehadiran para algojo atau pemangsa rakyat Aceh 
kembali membuat trauma penduduk. Baru-baru ini Pangdam Iskandar Muda, Mayjen 
Supiadin AS tersiar dalam wawancara dengan radio Nederland, ingin mengundang 
lagi jumlah pasukannya di Aceh. Alasan untuk menjaga NKRI dari ancaman. Alasan 
yang disampaikan Pangdam IM sangat tak objektif, apalagi militer GAM yang 
menjadi musuh bebuyutan TNI dulu sudah menghancurkan semua peralatan perangnya. 
Jadi siapa lagi yang dianggap mngancam keselamatan negara. Elit-elit politik 
dalam tubuh pemerintahan Aceh sangat diharapkan tidak mengeluarkan sinyalemen 
yang dapat mengganggu dan mengkotori MoU serta tidak membuat runyam perdamaian 
yang tengah dinikmati oleh masyarakat. Terhadap kesepakatan politik yang cukup 
mahal ini, merupakan harga mati dan tak ada tawaran perubahan dalam bentuk 
apapun. Karena itu, pemerintah Aceh maupun elit politik lainnya bisa memberikan 
komitmen secara tegas terhadap persoalan ini. Semoga proses perdamaian yang 
sedang berlangsung dan kerangka MoU yang telah ada perlu dipelihara bersama. 

<<MP3.gif>>

Attachment: 13545355
Description: Binary data

<<envelope.gif>>

Kirim email ke