http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/tentara_aceh_bertambah080206
Tentara di Aceh Bertambah Hanya untuk Pertahanan Laporan Aboeprijadi Santoso 06-02-2008 Wawancara dengan Muhamad Nazar Wakil gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Muhamad Nazar bisa menerima penambahan jumlah pasukan TNI di daerahnya, sepanjang "penguatan militer Indonesia ini dalam rangka persoalan pertahanan luar negeri, bukan untuk berbenturan dengan masyarakat." Belakangan memang beredar pendapat bahwa penambahan pasukan TNI itu bertentangan dengan penjanjian Helsinki. Wakil gubernur Aceh Muhamad Nazar mengawali wawancara dengan Radio Nederland dengan pertanyaan apakah Undang Undang Pemerintah Aceh sudah sesuai dengan kesepakatan Helsinki. Muhamad Nazar [MN]: Saya kira jumlah uang yang didapatkan oleh Aceh hingga saat ini belum dapat juga menyelesaikan semuanya. Karena angka yang kita dapatkan, 70% dari migas itu kan tidak terlalu banyak lagi. Sebab sekarang gasnya tinggal sisa-sisa saja. Kemudian kita juga tidak tahu berapa hasil bersih sebenarnya, kan? Dan ketiga, yang dapatkan adalah offshore saja, yang di darat. Sementara yang di laut tidak kita dapatkan. Karena alasan itu melewati dua belas mil perairan Aceh, garis teritorial. Sementara yang paling banyak diekspor ke luar justru yang dari offshore ini. Ini sama sekali tidak kita dapatkan. Tahun lalu ada 51 kargo. Itu yang didapatkan oleh Aceh 70% bersih, dari 18 kargo yang dari darat. yang 33 kargo lagi kita tidak dapatkan sama sekali. Jangan salah. Radio Nederland Wereldomroep [RNWO]: Apa yang dapat anda lakukan sebagai wagub dan gubernur, pemda, untuk juga membantu bahwa UUPA ini akan sesuai dengan Helsinki. MN: Kita sudah komunikasikan dengan menteri-menteri terkait. Presiden, Wapres juga, maupun kawan-kawan di DPR Pusat. Dan akhirnya kita capai satu pemahaman bahwa untuk satu dua tahun coba kita jalankan dengan baik. Nanti kita akan lihat di mana kendalanya. Di mana kewenangan pemerintah Aceh yang kira-kira terpotong karena peraturan-peraturan yang keluar dari menteri dan lain-lain. Yang kira-kira bertentangan dengan UU otonomi khusus ini. Pertahanan Luar Negeri RNWO: Misalnya kalau Pangdam mengatakan bahwa jumlah tentara dan Polri yang ada di Aceh tidak harus sepanjang waktu sesuai dengan MoU Helsinki, itu bisa berubah, bisa melebihinya. Anda setuju? MN: Saya kira masalah keamanan pertahanan tentu sesuai dengan kebutuhan. Dan apa yang dicapai di dalam MoU Helsinki itu adalah kesepakatan politik yang tentu harus ditaati secara moral politik oleh kedua belah pihak dan oleh kita semua. Namun khusus menyangkut masalah tentara itu di dalam UUPA kan sudah dijelaskan juga bahwa fungsi tentara adalah dalam sebuah negara moderen hanya untuk mempertahankan persoalan pertahanan luar negeri. Dan saya kira sekarang kita selalu memberikan masukan kepada Panglima TNI, kepada presiden, wapres, menteri pertahanan, untuk terus kita arahkan penguatan militer Indonesia ini untuk mempertahanan dari luar negeri, bukan untuk berbenturan dengan masyarakat. Sementara kepolisian adalah untuk menjaga ketertiban hukum dan keamanan di dalam. Ini sebenarnya yang kita maksudkan dan kita inginkan di dalam UUPA. Dan saya kira kalau Panglima TNI mempertimbangkan bahwa di Aceh tidak perlu banyak lagi tentara, tentu sesuatu yang rasional dan itu lebih baik. RNWO: Kabarnya bertambah, malahan? MN: Itu yang belum kita tahu secara kongkrit. Dikontrol RNWO: Cara mengontrol bagaimana? MN: Tentu tidak bisa kita kontrol. Nah inilah suatu permasalahan. Karena itu kita tetap mengharapkan adanya koordinasi yang intensif juga dengan Kodam, dengan Panglima TNI, walaupun masalah TNI urusan pemerintah pusat. Tetapi karena keberadaan mereka ada di daerah-daerah, saya kira harus dikoordinasikan dengan baik, termasuk penempatan markas-markas mereka ke depan, harus dapat meningkatkan profesionalisme mereka. Tidak mungkin tentu tentara ditempatkan begitu saja yang kemudian katakanlah memberikan konsekuensi tersendiri, atau menakutkan masyarakat. Panglima kan selalu bilang tentara bukan untuk menakutkan masyarakat. Justru untuk membela negara dengan menghambat kemungkinan-kemungkinan buruk dari luar negeri mau pun dari negara tetangga. Itu tugas tentara yang paling utama. Demikian Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar. Wawancara ini juga bisa anda dengar melalui MP3. Kata Kunci: aceh, helsinki, muhamad nazar, nanggroe aceh darussalam, tentara Reaksi: Dodi, 06-02-2008 - Danmark Pernyataan wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar soal bisa menerima penambahan jumlah pasukan TNI di Aceh, adalah suatu pertanda ,bahwa lampu hijau bagi kehadiran tangan besi yang menakutkan masyarakat terulang lagi. Saya sangat menyesalkan sikap wakil gubernur yang memberikan dukungan secara politis untuk mengimpor lagi mesin pembunuh rakyat Aceh disaat kedamaian ini sedang berlangsung. Penandatanganan politik di Helsinki agustus 2005 lalu, jelas terbaca jumlah polisi dan TNI di Aceh masing-masing 14 ribu(polisi) dan 7 ribu(TNI). Saya pikir kebijakan diplomatik yang telah disepakati bersama antara GAM dan Jakarta tidak harus diubah lagi. Butir-butir dalam MoU sangat diharapkan tidak dinodai lagi. Memang pengamanan teritorial atau pertahann luar benar urusan TNI dan tersebut dalam perjanjian, namun jumlah militer yang ada (seperti yang disepakati )sudah memadai untuk meghalau musuh. Saya mengecam siapapun yang melegalkan bagi kehadiran para algojo atau pemangsa rakyat Aceh kembali membuat trauma penduduk. Baru-baru ini Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Supiadin AS tersiar dalam wawancara dengan radio Nederland, ingin mengundang lagi jumlah pasukannya di Aceh. Alasan untuk menjaga NKRI dari ancaman. Alasan yang disampaikan Pangdam IM sangat tak objektif, apalagi militer GAM yang menjadi musuh bebuyutan TNI dulu sudah menghancurkan semua peralatan perangnya. Jadi siapa lagi yang dianggap mngancam keselamatan negara. Elit-elit politik dalam tubuh pemerintahan Aceh sangat diharapkan tidak mengeluarkan sinyalemen yang dapat mengganggu dan mengkotori MoU serta tidak membuat runyam perdamaian yang tengah dinikmati oleh masyarakat. Terhadap kesepakatan politik yang cukup mahal ini, merupakan harga mati dan tak ada tawaran perubahan dalam bentuk apapun. Karena itu, pemerintah Aceh maupun elit politik lainnya bisa memberikan komitmen secara tegas terhadap persoalan ini. Semoga proses perdamaian yang sedang berlangsung dan kerangka MoU yang telah ada perlu dipelihara bersama. -------------------------------------------------------------------------------- Dodi, 06-02-2008 - Danmark Pernyataan wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar soal bisa menerima penambahan jumlah pasukan TNI di Aceh, adalah suatu pertanda ,bahwa lampu hijau bagi kehadiran tangan besi yang menakutkan masyarakat terulang lagi. Saya sangat menyesalkan sikap wakil gubernur yang memberikan dukungan secara politis untuk mengimpor lagi mesin pembunuh rakyat Aceh disaat kedamaian ini sedang berlangsung. Penandatanganan politik di Helsinki agustus 2005 lalu, jelas terbaca jumlah polisi dan TNI di Aceh masing-masing 14 ribu(polisi) dan 7 ribu(TNI). Saya pikir kebijakan diplomatik yang telah disepakati bersama antara GAM dan Jakarta tidak harus diubah lagi. Butir-butir dalam MoU sangat diharapkan tidak dinodai lagi. Memang pengamanan teritorial atau pertahann luar benar urusan TNI dan tersebut dalam perjanjian, namun jumlah militer yang ada (seperti yang disepakati )sudah memadai untuk meghalau musuh. Saya mengecam siapapun yang melegalkan bagi kehadiran para algojo atau pemangsa rakyat Aceh kembali membuat trauma penduduk. Baru-baru ini Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Supiadin AS tersiar dalam wawancara dengan radio Nederland, ingin mengundang lagi jumlah pasukannya di Aceh. Alasan untuk menjaga NKRI dari ancaman. Alasan yang disampaikan Pangdam IM sangat tak objektif, apalagi militer GAM yang menjadi musuh bebuyutan TNI dulu sudah menghancurkan semua peralatan perangnya. Jadi siapa lagi yang dianggap mngancam keselamatan negara. Elit-elit politik dalam tubuh pemerintahan Aceh sangat diharapkan tidak mengeluarkan sinyalemen yang dapat mengganggu dan mengkotori MoU serta tidak membuat runyam perdamaian yang tengah dinikmati oleh masyarakat. Terhadap kesepakatan politik yang cukup mahal ini, merupakan harga mati dan tak ada tawaran perubahan dalam bentuk apapun. Karena itu, pemerintah Aceh maupun elit politik lainnya bisa memberikan komitmen secara tegas terhadap persoalan ini. Semoga proses perdamaian yang sedang berlangsung dan kerangka MoU yang telah ada perlu dipelihara bersama.
<<MP3.gif>>
13545355
Description: Binary data
<<envelope.gif>>