Banjak ayat yang tersirat bahwa Orang yang keluar dari Islam tidak boleh di 
bunuh. Hal ini sesuai dengan ayat yang berbunyi: "La ikraha fiddin" (tidak ada 
paksaan dalam agama) ini menunjukkan takboleh memaaksakan orang lain masuk 
agama Islam dan juga sebailnya.  Sering terjadi kesalahan dalam komunitas yang 
sesungguhnya bukan komunitas Islam sejati seperti Indonesia dan juga Saudi 
Arabia. Islam jugaa sangat konsekwen dengan firman Allah: " Lakum dinukum 
waliadin" ketika terjadi perbedaan yang prinsipil. Dengan ayat tersebut, 
manusia sebetulnya tak perlu bermusuhan akibat berbedanya agama (baca Pandangan 
Hidup), kecuali kedhaliman atau penjajahan yaang sedang kita hadapi, bukan 
membelokkan persoalan sebagaimana Hafsah Salim lakukan di websit West Papua. 

Makna murtad adalah terkeluar seseorang dari Islam baik sengaja atau tidak 
sengaja. Hal ini diperlukan agar kepada orang tersebut tidak lagi diberlakukan 
aturan-aturan Islam kecuali aturan yang bersifat universal.

MUI (Majlis Ulama Islam) bukanlah Majlis Ulama Islam benaraan tapi munafiq atau 
hipokrit. Mereka tidak tunduk patuh kepada Hukum Allah tapi mereka tunduk patuh 
kepada penguasa Indonesia (baca sejak dari Soekarno, Suharto, Habibi, Gusdur, 
Megawati dan Yudhoyono sekarang ini: Mereka ini semua bersatupadu dalam system 
Thaghut yakni system mana saja yang tidak memberlaakukan hukum yang diturunkan 
Allah, agar tidak ada manusia yang teranianya dalam suatu negara walau apaapun 
latar belakaang aagamanya.
Ayat yang membuktikaan mereka bukan orang Islam yang sesungguhnya atau juga 
system Indonesia, Arabia dan sebagainya adalah: ". . . . . . .wanan laam yahkum 
bima anzalallah, faulaika humul kafirun" (qs. Al Maidah 44)  Para "ulama" yang 
terhimpun dalan MUI itu juga disebut "ulama Bal'am", nyakni ulama yang tidak 
memihak kepada kaum dhu'afa tapi kepada penguasaa dhalim seperti Indonesia.

Saya harapkan kepada Hafsah salim agar tidak berbicara mengenai Islam, kalau 
tidak mengetahui hakikat Islam yang sebenarnya. Kalau anda masih perlu 
melanjutkan diskusi dengan saya, sayaa harap tidak lagi menggunakaan kedok nama 
perempuan. Maafkan saya kalau tidak bermaksudkan untuk menyakiti haati tuan 
tapi hendak menjelaskan perkara yang sebenarnya.

(ali al asytar Acheh)


----- Original Message ----
From: Hafsah Salim <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, January 14, 2008 10:10:49 AM
Subject: Re: [PEMBEBASAN PAPUA] Islam Membunuh Orang Murtad, Tetapi HAM Justru 
Melindungi

> Ali Al Asytar <alasytar_acheh@ ...> wrote:
> Sudah berkali-kali di jelaskan bahwa hukum Islam yang sesungguhnya 
> tidak dibenarkan membunuh orang murtad kenapa, kamu ini menderita 
> penyakit fisikologis?
> 

Tunjukkan ayat2 AlQuran yang menyatakan bahwa orang Murtad tidak boleh
dibunuh !!!!

Kalo orang murtad tidak boleh dibunuh, buat apa diciptakan istilah
murtad??? HAM tidak mengenal kata "murtad".

Kenapa ada fatwa MUI kepada ahmadiah sebagai "murtad" ??? kemudian
halal dibakar mesjidnya dan dijarah harta benda umatnya ??? 
Pelaku2nya dilindungi bukan ditangkap !!!

Jadi kalo anda berpendapat bahwa Islam tidak membenarkan membunuh
orang murtad, silahkan berdebat dengan MUI, maupun dengan Saudi Arabia
ataupun dengan Taliban, karena saya tidak punya kepentingannya untuk
memperdebatkan hal itu karena bukan saya yang punya pendapat seperti itu.

Ny. Muslim binti Muskitawati.





      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

Kirim email ke