Setelah membaca tulisan Ustaz Ahmad Sudirman ini ternyata beliau itu 
benar-benar ahlinya dalam persoalan Acheh - Sumatra dan Indonesia. Untuk lebih 
jelas saya menganjurkan kepada pihak manapun untuk membantahnya agar lebih 
jelas  mana yang benar diantara perdebatan itu. Kalau terbukti tidak ada pihak 
yang mampu membantahnya, kita harapkan sangat kepada Kuntoro agar mundur dari 
BRR untuk diserahkan tugas tersebut kepada yang berhak, yakni Tgk Irwandi Yusuf 
sebagai kepala pemerintahan Acheh. Beliaulah sekarang yang berwewenang untuk 
membangun Acheh - Sumatra untuk kaum dhu'afa bukan untuk kaum mutaqabbirun. 
Kalau ternyata Kuntoro tidak menggubrisnya dan tidak ada pihak yang berwewenang 
untuk menarik kedudukannya dari BRR Acheh -. Sumatra, kita serahkan kepada 
rakyat Acheh yang sadar untuk menindaklanjuti persoalan ini agar tidak 
bertele-tele sampai membuat Acheh bertambah rujam. Kita tidak perlu takut 
kepada penguasa Indonesia tapi takutlah kepada Allah. Sesungguhnya
 pemikiran manusia yang sesuai dengan petunjuk Allah lah yang benar, bukan 
pemikiran manusia yang dirumus menurut interesnya yang dhaif.
(alqbr,-)



----- Original Message ----
From: Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; 
[EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; 
[EMAIL PROTECTED]; PPDI@yahoogroups.com
Sent: Sunday, May 20, 2007 1:01:15 PM
Subject: [Fundamentalist] SEHARUSNYA SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF 
YANG MENJADI PELAKSANA BRR BUKAN KUNTORO MANGKUSUBROTO

http://www.dataphon e.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED] se
 
Stockholm, 20 Mei 2007
 
Bismillaahirrahmaan irrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.
 
 
 
SEHARUSNYA SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF YANG MENJADI PELAKSANA BRR 
BUKAN KUNTORO MANGKUSUBROTO
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.
 
 
 
SEKARANG SEHARUSNYA PELAKSANA BRR ACHEH DIPEGANG OLEH SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" 
IRWANDI YUSUF SEDANGKAN BRR NIAS DISERAHKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH SUMATERA 
UTARA
 
Kelihatan jelas sampai detik sekarang ini yang memegang pelaksanaan 
Pemerintahan Acheh adalah Kuntoro Mangkusubroto yang dikatrol oleh Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 
Nomor 2 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005, dan Keputusan Presiden 
Nomor 63 Tahun 2005 bukan dipegang oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf  
yang dipilih langsung oleh rakyat Acheh melalui dasar hukum MoU Helsinki 15 
Agustus 2005 yang melahirkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 yang masih belum 
sempurna.
 
Kalau Ahmad Sudirman melihat dan mendalami apa yang terjadi di Acheh dari sudut 
pelaksanaan pembangunan Acheh adalah bukan saudara "Gubernur Acheh" Irwandi 
Yusuf  melainkan Kuntoro Mangkusubroto Kepala Badan Pelaksana BRR Acheh dan 
Nias yang dikatrol oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan 
Presiden Nomor 63 Tahun 2005.
 
Jadi di Acheh sekarang ada dua Kepala Pemerintah yaitu pertama Kepala 
Pemerintah Acheh dipegang oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf  dengan 
senjata MoU Helsinki digabung dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 dan kedua Kepala 
Pemerintah Acheh dipegang oleh Kuntoro Mangkusubroto dengan memegang senjata 
buatan mbah Susilo Bambang Yudhoyono yang diberi nama senjata Perpu Nomor 2 
Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005.
 
Saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf  memiliki pengikut kelompok independen 
yang didukung oleh kelompok SIRA, sedangkan Kuntoro Mangkusubroto didukung oleh 
para stafnya yang berkumpul dibawah payung Badan Pelaksana BRR Acheh dan Nias 
seperti Teuku Kamaruzzaman, Ramli Ibrahim, Amin Subekti, T. Safir Iskandar 
Wijaya, Said Faisal, Andy Siswanto, Eddy Purwanto, Cut Cayarani Bitai, Bastian 
S. Sihombing, Sudirman Said dan ditambah dengan kelompok yang mencari harta dan 
kekayaan melalui kucuran gajih bulanan yang puluhan juta rupiah.
 
Nah, karena Kuntoro Mangkusubroto cs memiliki kekuataan eksekutif yang langsung 
bertanggung jawab kepada mbah Susilo Bambang Yudhoyono, begitu juga Saudara 
"Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang langsung bertanggung jawab kepada mbah 
Susilo Bambang Yudhoyono, maka dua orang ini secara hukum memiliki kekuatan 
sama yang bersifat eksekutif untuk mengelola Acheh dalam bidang pembangunan. 
 
Keadaan hukum yang demikian memang disengaja oleh mbah Susilo Bambang 
Yudhoyono, karena kalau BRR dibubarkan dan  Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 
10 Tahun 2005, serta Kepres Nomor 63 Tahun 2005 ditarik kembali, maka di Acheh 
hanya akan ada satu penguasa yaitu saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang 
secara tidak langsung dibayangi oleh GAM. Atau dengan kata lain GAM adalah 
pemerintah bayangan di Acheh dibalik tubuh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi 
Yusuf.
 
Selama BRR berkuasa di Acheh sampai bulan April 2009, maka selama itu saudara 
"Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf hanya memiliki setengah kekuasan eksekutif di 
Acheh. Karena kekuasaan untuk membangun Acheh masih dipegang oleh mas Kuntoro 
Mangkusubroto cs.
 
Jadi, kalau ada suara-suara yang mengarah kepada usaha pembubaran BRR di Acheh, 
maka para pendukung dan pengikut pemerintahan Kuntoro Mangkusubroto cs akan 
menentangnya, termasuk mbah Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Sekarang negara-negara donor yang membantu Acheh tidak berhubungan bisnis 
dengan pihak Pemerintah Acheh yang baru yang dipegang oleh saudara "Gubernur 
Acheh" Irwandi Yusuf, melainkan pihak negara-negara donor itu akan berhubungan 
dengan mas Kuntoro Mangkusubroto sebagai kepala penguasa Acheh dibalik selimut 
BRR untuk melakukan bisnis-nya di Acheh. Dimana mas Kuntoro Mangkusubroto 
mengkampanyekan misi BRR-nya di Acheh dan Nias dalam bentuk slogan: "Membangun 
kembali masyarakat Acheh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. 
Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun 
kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. 
Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat."
 
Padahal slogan made in BRR tersebut sebenarnya sudah menjadi slogan dan 
kewajiban dari Kepala Pemerintah Acheh yang baru saudara "Gubernur Acheh" 
Irwandi Yusuf. Tetapi tentu saja, pihak mas Kuntoro Mangkusubroto tidak mau 
melepaskan dan memberikan slogan made in BRR tersebut kepada pihak saudara 
"Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf.
 
Nah sekarang, sampai bulan April 2009 seluruh bangsa dan rakyat Acheh akan 
dipimpin oleh dua orang, yaitu pertama oleh  mas Kuntoro Mangkusubroto dan 
kedua oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Adapun GAM adalah merupakan 
pemerintahan bayangan Acheh yang bergerak di Acheh dan diluar Acheh. GAM masih 
memiliki kekuatan politik dan hukum baik di Acheh ataupun diluar Acheh, 
khususnya dalam hal dialog dengan pihak Pemerintah RI dan Pemerintah 
Negara-Negara donor yang mendukung MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
 
Terakhir,  saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang berjanji akan membawa 
Acheh kearah yang lebih baik tidak akan berhasil selama mas Kuntoro 
Mangkusubroto dengan para pengikutnya memegang kendali Pemerintahan Acheh 
dengan senjata  Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, serta Kepres 
Nomor 63 Tahun 2005.
 
Inilah hasil kerja politis dan hukum yang dikembangkan dan dijalankan oleh mbah 
Susilo Bambang Yudhoyono untuk terus mengikat Acheh agar tidak lepas melalui 
jalur MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
 
Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL 
PROTECTED] se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk 
membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah 
Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP 
http://www.dataphon e.se/~ahmad
 
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon 
petunjuk, amin *.*
 
Wassalam.
 
Ahmad Sudirman
 
http://www.dataphon e.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED] se
----------




       
____________________________________________________________________________________Sick
 sense of humor? Visit Yahoo! TV's 
Comedy with an Edge to see what's on, when. 
http://tv.yahoo.com/collections/222

Kirim email ke