Setelah membaca tulisan Ustaz Ahmad Sudirman ini ternyata beliau itu benar-benar ahlinya dalam persoalan Acheh - Sumatra dan Indonesia. Untuk lebih jelas saya menganjurkan kepada pihak manapun untuk membantahnya agar lebih jelas mana yang benar diantara perdebatan itu. Kalau terbukti tidak ada pihak yang mampu membantahnya, kita harapkan sangat kepada Kuntoro agar mundur dari BRR untuk diserahkan tugas tersebut kepada yang berhak, yakni Tgk Irwandi Yusuf sebagai kepala pemerintahan Acheh. Beliaulah sekarang yang berwewenang untuk membangun Acheh - Sumatra untuk kaum dhu'afa bukan untuk kaum mutaqabbirun. Kalau ternyata Kuntoro tidak menggubrisnya dan tidak ada pihak yang berwewenang untuk menarik kedudukannya dari BRR Acheh -. Sumatra, kita serahkan kepada rakyat Acheh yang sadar untuk menindaklanjuti persoalan ini agar tidak bertele-tele sampai membuat Acheh bertambah rujam. Kita tidak perlu takut kepada penguasa Indonesia tapi takutlah kepada Allah. Sesungguhnya pemikiran manusia yang sesuai dengan petunjuk Allah lah yang benar, bukan pemikiran manusia yang dirumus menurut interesnya yang dhaif. (alqbr,-)
----- Original Message ---- From: Ahmad Sudirman <[EMAIL PROTECTED]> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; PPDI@yahoogroups.com Sent: Sunday, May 20, 2007 1:01:15 PM Subject: [Fundamentalist] SEHARUSNYA SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF YANG MENJADI PELAKSANA BRR BUKAN KUNTORO MANGKUSUBROTO http://www.dataphon e.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] se Stockholm, 20 Mei 2007 Bismillaahirrahmaan irrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. SEHARUSNYA SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF YANG MENJADI PELAKSANA BRR BUKAN KUNTORO MANGKUSUBROTO Ahmad Sudirman Stockholm - SWEDIA. SEKARANG SEHARUSNYA PELAKSANA BRR ACHEH DIPEGANG OLEH SAUDARA "GUBERNUR ACHEH" IRWANDI YUSUF SEDANGKAN BRR NIAS DISERAHKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH SUMATERA UTARA Kelihatan jelas sampai detik sekarang ini yang memegang pelaksanaan Pemerintahan Acheh adalah Kuntoro Mangkusubroto yang dikatrol oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2005, dan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2005 bukan dipegang oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang dipilih langsung oleh rakyat Acheh melalui dasar hukum MoU Helsinki 15 Agustus 2005 yang melahirkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 yang masih belum sempurna. Kalau Ahmad Sudirman melihat dan mendalami apa yang terjadi di Acheh dari sudut pelaksanaan pembangunan Acheh adalah bukan saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf melainkan Kuntoro Mangkusubroto Kepala Badan Pelaksana BRR Acheh dan Nias yang dikatrol oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2005. Jadi di Acheh sekarang ada dua Kepala Pemerintah yaitu pertama Kepala Pemerintah Acheh dipegang oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf dengan senjata MoU Helsinki digabung dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 dan kedua Kepala Pemerintah Acheh dipegang oleh Kuntoro Mangkusubroto dengan memegang senjata buatan mbah Susilo Bambang Yudhoyono yang diberi nama senjata Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, dan Kepres Nomor 63 Tahun 2005. Saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf memiliki pengikut kelompok independen yang didukung oleh kelompok SIRA, sedangkan Kuntoro Mangkusubroto didukung oleh para stafnya yang berkumpul dibawah payung Badan Pelaksana BRR Acheh dan Nias seperti Teuku Kamaruzzaman, Ramli Ibrahim, Amin Subekti, T. Safir Iskandar Wijaya, Said Faisal, Andy Siswanto, Eddy Purwanto, Cut Cayarani Bitai, Bastian S. Sihombing, Sudirman Said dan ditambah dengan kelompok yang mencari harta dan kekayaan melalui kucuran gajih bulanan yang puluhan juta rupiah. Nah, karena Kuntoro Mangkusubroto cs memiliki kekuataan eksekutif yang langsung bertanggung jawab kepada mbah Susilo Bambang Yudhoyono, begitu juga Saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang langsung bertanggung jawab kepada mbah Susilo Bambang Yudhoyono, maka dua orang ini secara hukum memiliki kekuatan sama yang bersifat eksekutif untuk mengelola Acheh dalam bidang pembangunan. Keadaan hukum yang demikian memang disengaja oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono, karena kalau BRR dibubarkan dan Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, serta Kepres Nomor 63 Tahun 2005 ditarik kembali, maka di Acheh hanya akan ada satu penguasa yaitu saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang secara tidak langsung dibayangi oleh GAM. Atau dengan kata lain GAM adalah pemerintah bayangan di Acheh dibalik tubuh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Selama BRR berkuasa di Acheh sampai bulan April 2009, maka selama itu saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf hanya memiliki setengah kekuasan eksekutif di Acheh. Karena kekuasaan untuk membangun Acheh masih dipegang oleh mas Kuntoro Mangkusubroto cs. Jadi, kalau ada suara-suara yang mengarah kepada usaha pembubaran BRR di Acheh, maka para pendukung dan pengikut pemerintahan Kuntoro Mangkusubroto cs akan menentangnya, termasuk mbah Susilo Bambang Yudhoyono. Sekarang negara-negara donor yang membantu Acheh tidak berhubungan bisnis dengan pihak Pemerintah Acheh yang baru yang dipegang oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf, melainkan pihak negara-negara donor itu akan berhubungan dengan mas Kuntoro Mangkusubroto sebagai kepala penguasa Acheh dibalik selimut BRR untuk melakukan bisnis-nya di Acheh. Dimana mas Kuntoro Mangkusubroto mengkampanyekan misi BRR-nya di Acheh dan Nias dalam bentuk slogan: "Membangun kembali masyarakat Acheh dan Nias, baik kehidupan individu maupun sosialnya. Membangunkembali infrastruktur fisik dan infrastruktur kelembagaan. Membangun kembali perekonomiannya sehingga dapat berusaha sebagaimana sebelumnya. Membangun kembali pemerintahan sebagai sarana pelayanan masyarakat." Padahal slogan made in BRR tersebut sebenarnya sudah menjadi slogan dan kewajiban dari Kepala Pemerintah Acheh yang baru saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Tetapi tentu saja, pihak mas Kuntoro Mangkusubroto tidak mau melepaskan dan memberikan slogan made in BRR tersebut kepada pihak saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Nah sekarang, sampai bulan April 2009 seluruh bangsa dan rakyat Acheh akan dipimpin oleh dua orang, yaitu pertama oleh mas Kuntoro Mangkusubroto dan kedua oleh saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf. Adapun GAM adalah merupakan pemerintahan bayangan Acheh yang bergerak di Acheh dan diluar Acheh. GAM masih memiliki kekuatan politik dan hukum baik di Acheh ataupun diluar Acheh, khususnya dalam hal dialog dengan pihak Pemerintah RI dan Pemerintah Negara-Negara donor yang mendukung MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Terakhir, saudara "Gubernur Acheh" Irwandi Yusuf yang berjanji akan membawa Acheh kearah yang lebih baik tidak akan berhasil selama mas Kuntoro Mangkusubroto dengan para pengikutnya memegang kendali Pemerintahan Acheh dengan senjata Perpu Nomor 2 Tahun 2005, UU Nomor 10 Tahun 2005, serta Kepres Nomor 63 Tahun 2005. Inilah hasil kerja politis dan hukum yang dikembangkan dan dijalankan oleh mbah Susilo Bambang Yudhoyono untuk terus mengikat Acheh agar tidak lepas melalui jalur MoU Helsinki 15 Agustus 2005. Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] se agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphon e.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphon e.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] se ---------- ____________________________________________________________________________________Sick sense of humor? Visit Yahoo! TV's Comedy with an Edge to see what's on, when. http://tv.yahoo.com/collections/222