Netters yang budiman, RALAT Dalam komentar terhadap artikel Jakarta Post "Bricklaying in Aceh" seperti tertera pada subject diatas terdapat kesalahan ketik. Seharusnya Gaji Mustafa Abubakar adalah Rp 54.620.000,-- per bulan dan bukan Rp 546.620.000,-
Harap maklum adanya. Atas perhatian Anda diucapkan banyak terimakasih.