Dear mod, klu ada yg punya jalannya ,info ke Tv one langsung ke bang Parni biar dikupas tuntas pada topic ILC , aneb tp nyata ini sangat dan sangat ironis ! Salam old matrozen
Sent from my iPhone On 4 Sep 2013, at 09:21, jamaluddinars...@ymail.com wrote: > Bagus bro sy mendukung,aneh tapi nyata ya itu pemerintah kita > Sent by Maxis from my BlackBerry® smartphone > > -----Original Message----- > From: Jack Daniel <danieljack...@yahoo.co.id> > Sender: pelaut@yahoogroups.com > Date: Wed, 4 Sep 2013 02:56:01 > To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com> > Reply-To: pelaut@yahoogroups.com > Subject: Bls: [pelaut] Ribuan Buruh Migran Indonesia di Hongkong Tuntut > Penghapusan KTKLN > > Dear All, > > Banyak hal yang harus di pertanyakan dalam pembuatan dan kegunaan KTKLN > seperti: > > 1.Kenapa Pertama kali berlaku untuk 2 tahun,tapi skrg hanya 1 tahun? > 2.kenapa dulu pembuatan di Soeta bisa,tapi skrg tidak?Apakah memungkinkan > kalau LG dikirim last minute, kita hrs ke imigrasi priok dl sign on pasport > dan k ciracas membuat KTKLN? > 3.Kalau dengan alasan semua pekeja diluar negeri hrs membuat KTKLN,kenapa > pilot tidak di haruskan?apakah Ibu Sri Mulyani jg hrs membuat KTKLN yg jg > bkerja d luar? > 4.Dulu tidak ada medical check up,tapi sekarg diwajibkan MCU yg > disediakan(tipu-tipu) utk TKI? > 5.Jikalau tidak ada KTKLN dilarang bekrja k luar negeri(berarti ada pecekelan > terhdp warganya yang tdk mempunyai mslh dgn hukum > contoh:KORUPTOR,CRIMINAL etc utk berpergian k luar) > 6.Apakah kontribusi KTKLN bagi pelaut apabila terjadi sesuatu yg tdk di > inginkan (contoh: gaji tdk di byr,tdk sesuai agreement etc) > 7.Dan peraturan yang dibuat hanya oleh Jumhur Hidayat degan imigrasi....bukan > kah Jumhur Hidayat itu kepala BPN2TKI bukan MENTERI TENAGA KERJA,jadi > tidak mungkin hanya dua institusi ini mencekal warga nya ke luar negeri tanpa > melibat beberapa institusi seperti: polri dll. > 8.Apakah KTKLN menjadi persyaratan dimana negara mereka bekerja? > > Saat ini nilai per US dollar diatas 10.000,- dan negara membutuhkan lebih > banyak lagi dollar yang mana salah satu pemasukannya dari TKI dan Pelaut. > kita bekerja membawa dollar ke tanah air degan berbagai macam kebutuhan yg > tentunya sudah termasuk pajak jg. > Dengan kata lain kita membayar pajak utk membayar gaji para OKNUM yg notabene > mempersulit warga nya yg bekerja diluar negeri....Kita bayar gaji mereka > untuk memcekik kita????.....ANEHHHH tapi NyAtA? > Begitu banyak penolakan terhdp KTKLN dari demo,media,jejaring sosial dll. > Apakah dapat merubah kebijakan yg ada,tp malah liat makin banyak persyaratan > dan peraturan yg dibuat. > Saya yakin kita semua berniat untuk mengapuskan pungli tapi hanya menunggu > dan saran tanpa ada action ( termasuk saya jg sih) > Mohon para sesepuh ,senior dan semua untuk berbuat lebih nyata...kalau BMI > Hongkong bs kenapa Pelaut tidak(padahal terkenal dengan nenek moyang ku > seorang pelaut)...... @Ngomporin sambil lirik Om momod. > Mohon koreksi dan maaf jika ada kata2 yg kurang berkenan. > Thanks alot > > Warmest Regards, > ChiefEngineergetekonshore > > > ________________________________ > Dari: "yolman...@yahoo.com" <yolman...@yahoo.com> > Kepada: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com> > Dikirim: Minggu, 1 September 2013 18:50 > Judul: [pelaut] Ribuan Buruh Migran Indonesia di Hongkong Tuntut > Penghapusan KTKLN > > > > > TRIBUNnews.com – 23 menit yang lalu > > TRIBUNNEWS.COM – Ribuan Buruh Migran Indonesia (BMI) Hongkong, Minggu > (1/9/2013), berunjuk rasa menuntut penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri > (KTKLN), karena menjadi ajang pemerasan bagi BMI. Tujuan bagus, pelaksaan > bobrok dan koruptif. Demikian rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com. > > Sent from my HTC > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: pelaut-dig...@yahoogroups.com pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/