Dear mod, klu ada yg punya jalannya ,info ke Tv one langsung ke bang Parni biar 
dikupas tuntas pada topic ILC , aneb tp nyata ini sangat dan sangat ironis ! 
Salam old matrozen 

Sent from my iPhone

On 4 Sep 2013, at 09:21, jamaluddinars...@ymail.com wrote:

> Bagus bro sy mendukung,aneh tapi nyata ya itu pemerintah kita 
> Sent by Maxis from my BlackBerry® smartphone 
> 
> -----Original Message----- 
> From: Jack Daniel <danieljack...@yahoo.co.id> 
> Sender: pelaut@yahoogroups.com 
> Date: Wed, 4 Sep 2013 02:56:01 
> To: pelaut@yahoogroups.com<pelaut@yahoogroups.com> 
> Reply-To: pelaut@yahoogroups.com 
> Subject: Bls: [pelaut] Ribuan Buruh Migran Indonesia di Hongkong Tuntut 
> Penghapusan KTKLN 
> 
> Dear All, 
> 
> Banyak hal yang harus di pertanyakan dalam pembuatan dan kegunaan KTKLN 
> seperti: 
> 
> 1.Kenapa Pertama kali berlaku untuk 2 tahun,tapi skrg hanya 1 tahun? 
> 2.kenapa dulu pembuatan di Soeta bisa,tapi skrg tidak?Apakah memungkinkan 
> kalau LG dikirim last minute, kita hrs ke imigrasi priok dl sign on pasport 
> dan k    ciracas membuat KTKLN? 
> 3.Kalau dengan alasan semua pekeja diluar negeri hrs membuat KTKLN,kenapa 
> pilot tidak di haruskan?apakah Ibu Sri Mulyani jg hrs membuat KTKLN yg jg     
>        bkerja d luar? 
> 4.Dulu tidak ada medical check up,tapi sekarg diwajibkan MCU yg 
> disediakan(tipu-tipu) utk TKI? 
> 5.Jikalau tidak ada KTKLN dilarang bekrja k luar negeri(berarti ada pecekelan 
> terhdp warganya yang tdk mempunyai mslh dgn         hukum 
> contoh:KORUPTOR,CRIMINAL etc utk berpergian k luar) 
> 6.Apakah kontribusi KTKLN bagi pelaut apabila terjadi sesuatu yg tdk di 
> inginkan (contoh: gaji tdk di byr,tdk sesuai agreement etc) 
> 7.Dan peraturan yang dibuat hanya oleh Jumhur Hidayat degan imigrasi....bukan 
> kah Jumhur Hidayat itu kepala BPN2TKI bukan MENTERI TENAGA     KERJA,jadi 
> tidak mungkin hanya dua institusi ini mencekal warga nya ke luar negeri tanpa 
> melibat beberapa institusi seperti: polri dll. 
> 8.Apakah KTKLN menjadi persyaratan dimana negara mereka bekerja?  
> 
> Saat ini nilai per US dollar diatas 10.000,- dan negara membutuhkan lebih 
> banyak lagi dollar yang mana salah satu pemasukannya dari TKI dan Pelaut. 
> kita bekerja membawa dollar ke tanah air degan berbagai macam kebutuhan yg 
> tentunya sudah termasuk pajak jg. 
> Dengan kata lain kita membayar pajak utk membayar gaji para OKNUM yg notabene 
> mempersulit warga nya yg bekerja diluar negeri....Kita bayar gaji mereka  
> untuk memcekik kita????.....ANEHHHH tapi NyAtA? 
> Begitu banyak penolakan terhdp KTKLN dari demo,media,jejaring sosial dll. 
> Apakah dapat merubah kebijakan yg ada,tp malah liat makin banyak persyaratan 
> dan peraturan yg dibuat. 
> Saya yakin kita semua berniat untuk mengapuskan pungli tapi hanya menunggu 
> dan saran tanpa ada action (  termasuk saya jg sih) 
> Mohon para sesepuh ,senior dan semua untuk berbuat lebih nyata...kalau BMI 
> Hongkong bs kenapa Pelaut tidak(padahal terkenal dengan nenek moyang ku 
> seorang pelaut)...... @Ngomporin sambil lirik Om momod.  
> Mohon koreksi dan maaf jika ada kata2 yg kurang berkenan. 
> Thanks alot 
> 
> Warmest Regards, 
> ChiefEngineergetekonshore 
> 
> 
> ________________________________ 
> Dari: "yolman...@yahoo.com" <yolman...@yahoo.com> 
> Kepada: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com> 
> Dikirim: Minggu, 1 September 2013 18:50 
> Judul: [pelaut] Ribuan Buruh Migran Indonesia di Hongkong Tuntut 
> Penghapusan KTKLN 
> 
> 
> 
>   
> TRIBUNnews.com – 23 menit yang lalu 
> 
> TRIBUNNEWS.COM – Ribuan Buruh Migran Indonesia (BMI) Hongkong, Minggu 
> (1/9/2013), berunjuk rasa menuntut penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri 
> (KTKLN), karena menjadi ajang pemerasan bagi BMI. Tujuan bagus, pelaksaan 
> bobrok dan koruptif. Demikian rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com. 
> 
> Sent from my HTC 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed] 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke