Konvensi Buruh Maritim, 2006 (MLC, 2006) telah dirancang untuk menjadi 
instrumen hukum global yang akan menjadi pilar keempat dari peraturan 
Organisasi Maritim Internasional (IMO) yaitu konvensi SOLAS, STCW 1978, dan 
MARPOL 73/78.

Tujuan dasar dari MLC, 2006 adalah:
- Untuk menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak pelaut diseluruh 
dunia;
- Untuk membangun tingkat penerapan untuk negara dan para pemilik kapal 
berkomitmen untuk menyediakan kondisi kerja dan kehidupan yang layak bagi 
pelaut, melindungi mereka dari persaingan tidak sehat terutama di kapal sub 
standar.

Konvensi tersebut akan diberlakukan 12 bulan setelah tanggal ratifikasi 
terpenuhi oleh setidaknya 30 negara anggota dengan total dalam tonase kotor 
kapal dunia sebesar 33%. (Pasal VIII Para.3)

Konvensi ini berlaku untuk semua "kapal" biasanya terlibat dalam kegiatan 
komersial (Pasal II). Namun, kapal 500 tonase kotor dan lebih harus 
disertifikasi ketika berlayar di perairan internasional (Reg. 5.1.3 para.1). 
Kapal-kapal di bawah 500 tonase kotor harus diperiksa pada tingkat yang sama 
tetapi tidak dibutuhkan sertifikasi.

=fm bki=

http://www.klasifikasiindonesia.com/ajax/lain.php?menuku=lapan&idnya=89#litbang3



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke