Dear Mailing List,
Mohon pencerahan dan informasi yang akurat, mengenai " FREE " airport tax di 
bandara2 diseluruh Indonesia yang sudah berlaku sejak 4 Oktober 2012.

Tetapi yang sudah berjalan untuk FREE airport tax di Bandara Semarang " Ahmad 
Yani " saat ini baru untuk penumpang Garuda Indonesia, apakah harus dibedakan 
dengan penumpang maskapai lain ???
Apa karena ticket untuk Garuda Indonesia MAHAL dan semua pasti sudah tahu mgkn 
ticket TERMAHAL dari seluruh maskapai yang ada di tanah air ini.
Memberi kebijakan saja tidak berlaku  untuk semuanya, mgkn memang selamanya 
tidak akan pernah terwujud kondisi ADIL & MERATA ya...terimakasih.

 
Regards,
SKH


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke