Trus yg mau di upgrade yg mna





Dikirm dari Samsung Galaxy [email protected] menulis:Ooh Iya terbalik, 
thanks bro
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Fri, 24 Aug 2012 10:15:19 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [pelaut] MOHON PETUNJUT SENIOR SEMUA........

Dear supriyadi

Ma'af kalau tulisan saya ini  salah. ANTD/ATTD -ANT /ATT 5,4,3,2,1. Adalah C O 
C ( certificate of competency), C O P ( certificate of proficiency ) misal BST, 
AFF,PSCRB, dst...

Setahu saya demikian mohon ma'af bila saya ada kekeliruan.mohon di koreksi 
ulang.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Qtel

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Fri, 24 Aug 2012 11:37:16 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [pelaut] MOHON PETUNJUT SENIOR SEMUA........

Dear Oiler. 

Salam kenal, aturan IMO untuk COP harus direnew setiap 5 tahun baik itu Class 
1,2,3, (4 & 5) dan Watchkeeping Officer. Di bbrp negara lain COP hanya 1 
sertifikat saja dan hrs di renew setiap 5 thn, tp dinegara kita COP ada 2 ( 1 
permanent sertifikat dan 1 endorsementx yg hrs direnew setiap 5 thn tp endors 
itu dikeluarkan hanya untuk officer aja) sdgkn yg anda miliki hanya 1 COP (yg 
permanent aja)  untuk rating crew (AB / Oiler ) di bbrp negara lain tdk ada 
yang permanent termasuk negara Philipina sendiri. Coba dijelaskan kepada 
company tempat ada bekerja bahwa COP anda yg dikeluarkan oleh pemerintah 
Indonesia permanent, tdk perlu di Endors ( yg di Endors hanyalah COP untuk 
Officer aja ) dan itu nga ada masalah untuk bekerja diluar negeri dan byk 
perusahaan luar negeri tdk prnh bermasalah dg itu. 

Mohon diluruskan bila ada yg salah. 

Regards 


Jack Sparrow 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...! 

-----Original Message----- 
From: Bejo Lelono <[email protected]> 
Sender: [email protected] 
Date: Thu, 23 Aug 2012 06:33:47 
To: [email protected]<[email protected]> 
Reply-To: [email protected] 
Subject: [pelaut] MOHON PETUNJUT SENIOR SEMUA........ 





Selamat Malam 

Dear rekan rekan pelaut 

Maaf saya Senior semua.....mau tanya nech... 
Dua Minggu  yang lalu saya ngelamar salah satu perusahaan di Philiphina, 
setelah interview lewat Skype 
akhirnya saya diterima untuk bekerja di perusahaan tersebut sebagai Oiler di 
kapal tanker. 
Tapi saya bingung nech karena saya dimintain Endos untuk ATTD saya dan saya  
diisyaratkan untuk mempunyai ISM Code. 
Mungkin Diantara rekan rekan pelaut senior tahu,,,, apakah ijasah ATTD saya 
bisa di endos karena selama ini setahu  
saya hanya Officer saja yang harus mengEndos...Apa dasar landasan hukumnya... 
dan kemudian 
apakan saya sebagai oiler harus mempunyai ISM Code serta apa dasar landasan 
hukumnya.... 

Mohon petunjuk Senior semua apalagi Officer pasti tahu persis Masalah ini.... 
Terimakasih Sebelumnya....... 

Hormat saya 

Bejo Lelono 

[Non-text portions of this message have been removed] 




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke