dear all,
Alangkah baiknya goverment/pemerintah mengeluarkan list/daftar sekolah/academi
yg tdk memenuhi standard/diakui pihak Pemerintah maupun IMO agar tdk berlarut
larut masyarakat tertipu/kecewa nantinya.
Sangat diharapkan peranan KPI utk berperan serta dan jangan berpangku kaki dan
tangan saja !
regards
BJS
Pada Sab, 10 Des 2011 00.46 ICT bbudiman menulis:
>Standar Pelaut Indonesia Masih Rendah
>JAKARTA (Suara Karya): Standar minimal mutu tenaga pelaut Indonesia rendah.
>Dari ratusan lembaga pendidikan kemaritiman swasta, tercatat hanya 32 yang
>memenuhi Standards of Training Certification and Wacthkeeping (STCW) for
>Seafarers 2010 yang menjadi acuan internasional.
>
>Lembaga pendidikan kemaritiman swasta bukan hanya tidak memilliki kompetensi
>untuk mencetak tenaga pelaut, melainkan juga masih banyak yang belum
>mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian
>Perhubungan. Hal ini berakibat lulusannya tidak diakui oleh perusahaan
>pelayaran nasional. Namun, lembaga pendidikan nonstandar ini diperkirakan
>bakal tergusur seiring diterapkannya STCW 2010.
>
>Berdasarkan data, lembaga pendidikan kemaritiman di Indonesia hanya mendapat
>izin pendirian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah
>daerah. Namun, banyak yang belum mengantongi izin dari Kemenhub.
>
>Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Kemenhub Indra
>Priatna mengakui, pemerintah wajib melakukan pembenahan, dengan haarapan para
>lulusan lembaga pendidikan kemaritiman ini bisa diterima di perusahaan
>pelayaran nasional dan internasional. Mulai Januari 2012, sekolah pelayaran
>(swasta) tidak bisa lagi merekrut calon taruna jika menggunakan ketentuan
>sendiri.
>
>"Kami sedang menyusun persyaratan mulai tes masuk hingga persyaratan fasilitas
>pendidikan di dalamnya. Kami juga menyiapkan silabus," kata Indra di Jakarta,
>Rabu (30/11), di sela sosialisasi implementasi tentang STCW Amandement 2010
>Manila.
>
>Menurut dia, lembaga pendidikan kemaritiman di dalam negeri setidaknya bisa
>memenuhi stdandar minimal, di antaranya memiliki fasilitas laboratorium,
>perangkat simulator untuk kepentingan praktik para taruna, serta pendidikan
>kemampuan berbahasa asing. Saat ini sekolah yang mendapat izin dari Direktorat
>Jenderal Perhubungan Laut umumnya memenuhi standar, tapi hanya 32 sekolah dari
>sekian banyak sekolah," tutur Indra.
>
>Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub
>Bobby R Mamahit mengatakan, fasilitas sekolah pelayaran yang harus dipenuhi
>cukup banyak, terutama untuk pengadaan simulator yang nilainya Rp 25 Miliar.
>Untuk itu, pemerintah meminta sekolah pelayaran swasta melakukan investasi
>secara bersama-sama. Sekolah pelayaran swasta juga bisa memanfaatkan fasilitas
>BP2IP dan sekolah pelayaran milik pemerintah dengan pola kerja sama.
>
>Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi
>Rustandi mengatakan, sebaiknya pemerintah menutup sekolah-sekolah pelayaran
>yang tidak bermutu. Dalam hal ini, tidak ada toleraansi untuk mutu pendidikan,
>karena yang dirugikan masyarakat dan pemerintah.
>
>"Pemerintah harus bertindak tegas dengan cara menutup sekolah itu. Buat apa
>dibiarkan beroperasi kalau hanya merugikan masyarakat, karena cara seperti itu
>identik dengan penipuan," kata dia. (Syamsuri S)
>
>08 Desember 2011
>
------------------------------------
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas
asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/