Deal all seaman ,

Mau sharing aja neh...,td pgi sy ngurus KTKLN,bagi pelaut cuma lampirkan photo 
copy :
1. Agreement 

2. Pasport
3. Seaman Book
4. LG ( letter guarantee )
5. Dan surat keterangan visa on arrival
 
pertama karyawan BNP3TKI meminta sy untuk menunjuk kan kartu asuransi,tetapi sy 
blng
gak pnya kartu asuransi,kita pelaut sdh ada asuransi international dr 
company,dan di agreement sdh ada tertulis,
karna greement itu di buat di dpn lowyer.
jd crita nya td hrs kt yg menjelaskan kepada karyawan BNP3TKI,krna plaut bkan 
sprti TKI /TKW.
sebenarnya karyawan BNP3TKI itu jg binggung untuk mengisi data kt,karna kt 
bkrja di kapal,
dan akhirnya slsai jg si doi sy lamar.
jd buat teman2 kalau sdh ada agreement dan isinya ada tanggungan asuransi hrs 
di lampirkan,krna untuk file mereka.

smga bermanfaat...
Popeye - Olive  



________________________________
Dari: "[email protected]" <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Dikirim: Kamis, 16 Juni 2011 10:28
Judul: Re: [pelaut] Lagi lagi KTKLN

Hehe hehe ...mau jadi apa TKI kita ini gara2 kepintaran pemimpin kita. setiap 
kali ada kebijakan pasti selalu menyusahkan pada end user, dulu pernah  ada 
wacana semua TKI mau di kasih HP, sekarang mau dikasih CHIP kenapa gk sekalian 
dikasih GPS tracker ... hehehe.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "bbudiman" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 16 Jun 2011 00:21:40 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [pelaut] Lagi lagi KTKLN

Rekan milis,

Beberapa hari terakhir ini kita disibukkan dengan munculnya Gadis cantik yg 
Rupawan dan Canggih; namanya sedikit nyeleneh KTKLN.

Terimakasih rekan Milis yang telah sharing utk mengetahui keberadaan si Doi. 
Kita berbaik sangka saja dan belajar mengenalnya.

Para Pelaut yang mau melamar alias mendapatkan si KTKLN, sesuai surat edaran 
BNP2TKI (Bokapnya), harus merujuk ke point B.I.5 :
" Bagi TKI Perseorangan yg telah memiliki permanent residence di luar negeri 
atau TKI yg telah bekerja di Luar Negeri dan belum memiliki KTKLN termasuk 
PELAUT, harus melampirkan:
a. Paspor
b. Visa Kerja

Soal Pasport pasti semua sudah punya.
Soal Visa Kerja ? Boro2 visa kerja, kerja juga belon.

Dlm pertemuan BNP2TKI dgn CIMA,KPI; Pak Arifin Purba (Direktur Penyiapan dan 
Pemberangkatan Deputi Bidang Penempatan) menyetujui pengganti Visa Kerja adalah 
Buku Pelaut yang sudah disijil.

Pelaut ybs bisa membawa surat pengantar dari Perusahaan yg ditujukan ke tempat 
tempat pembuatan KTKLN.

Bagaimana dengan Pelaut perorangan? Hal ini tidak dibahas khusus dalam 
pembicaraan kemarin karena fokus kepada Perusahaan anggauta CIMA dan perusahaan 
yang terdaftar di KPI.

Yang bisa kita lakukan adalah mencoba dilapangan, terutama untuk Pelaut yang 
masih mempunyai cukup waktu sebelum keberangkatan. Membuat KTKLN di Bandara 
tidak disarankan. Ini untuk mencegah menumpuk dan banyaknya beban kerja dan 
justru akan dimanfaatkan oknum pihak ketiga untuk menjual jasanya.

Tempat pembuatan KTKLN sudah dimuat di Milis ini kemarin.

Catatan:
Istilah Visa kerja tidak lazim didunia Pelaut, kecuali yang bekerja dikapal 
yang berlokasi hanya didaerah suatu negara saja/tidak keluar dari perairan 
teritorial dan lebih khusus naik dikapal berbendera sama dgn negara tempat 
beroperasinya kapal tersebut.
Contoh:
Bekerja dikapal berbendera Panama diperairan teritorial Inggris saja 
(katakanlah Harbour Tug etc).
Bekerja dikapal berbendera Italia di perairan teritorial Italia saja (Otomatis 
Pelaut tidak keluar dari Italia)

Yg lazim dikenal oleh Pelaut adalah Visa Transit dan/atau Visa on arrival.

Kalau Visa transit biasanya melibatkan Kedutaan Asing. Visa on arrival bisa 
kita akali dengan meminta surat keterangan dari perusahaan yg akan 
mempekerjakan kita utk mengeluarkan Letter of Guarantee dimana didalamnya 
dicantumkan bahwa anda akan dibuatkan Visa on Arrival.

Ini aja dahulu cerita si Doi KTKLN.
Semoga kita mendapatkan berita menyenangkan dari Ciracas hari ini.

salam





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.    Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.     ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke