Dear all,

Mau mohon bertanya nich...
Apabila ada kapal yang sedang berlayar, kemudian sewaktu dinihari di pepet oleh 
perahu motor tempel dan ternyata mereka adalah perampok. Kapal dan muatannya 
aman alias tidak diganggu, tetapi barang-barang milik pribadi crew kapal 
diambil oleh perampok tersebut setelah para crew di todong dengan senjata tajam.

Bagaimana penyelesaian yang lazim perlu dilakukan oleh perusahaan maskapai 
pelayaran terhadap barang-barang milik pribadi crew kapal yang dirampok oleh 
perampok tersebut? Mohon pencerahan dari miliser sekalian.
Terima kasih banyak atas bantuannya.

Regards,

Hendrico



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke