Bebas Fiskal Mulai 2011, Pemilik NPWP Tak Boleh Iri
Ramdhania El Hida - detikFinance 


Jakarta - Mulai 2011, pemerintah akan membebaskan fiskal ke luar negeri bagi 
semua warga negara Indonesia (WNI) baik yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak 
(NPWP) ataupun tidak. Ditjen Pajak meminta para pemilik NPWP tidak merasa iri 
hati.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah mengatakan aturan baru ini 
bertujuan untuk meningkatkan keadilan di masyarakat.

"Tujuan pembebasan fiskal ini untuk meningkatkan keadilan di masyarakat, jadi 
tak punya NPWP tetap bisa merasakan," ujarnya saat dihubungi detikFinance, 
Senin (25/10/2010).

Memang aturan bebas fiskal ini awalnya diberlakukan untuk masyarakat yang 
memiliki NPWP. Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2009 hingga akhir 2010. Ini 
merangsang masyarakat untuk memiliki NPWP.

Namun mulai Januari 2011, semua WNI baik yang mempunyai NPWP atau tidak, akan 
menikmati bebas fiskal perjalanan ke luar negeri. Dikhawatirkan aturan ini 
membuat orang malas membuat NPWP.

Iqbal yakin, aturan ini tidak akan membuat masyarakat jadi ogah-ogahan memiliki 
NPWP. "Jadi kita harap tak mengurangi minat masyarakat membuat NPWP, bahkan 
bisa menciptakan kesadaran berbagai pihak untuk membuat NPWP dengan seksama," 
ujar Iqbal.

Dikatakannya, Ditjen Pajak akan terus mengimbau masyarakat untuk memiliki NPWP 
sebagai warga negara yang baik. "Mereka yang membayar pajak, itu akan menjadi 
patriot bangsa," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Iqbal, dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang meningkat, 
kebutuhan akan kepemilikan NPWP semakin mendesak.

"NPWP kan sebagai syarat ambil kredit di bank, atau ambil mobil. Jadi itu 
(NPWP) keharusan sebagai warga negara. Kita juga akan sertifikasi mereka yang 
mempunyai NPWP," tuturnya.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, hingga saat ini jumlah pemilik NPWP di Indonesia 
telah mencapai lebih dari 18,7 juta. Selama 1 Januari hingga 30 September 2010, 
Ditjen Pajak telah menjarnig 2,8 juta pemilik NPWP baru.

Dari jumlah tersebut, jumlah NPWP wajib pajak orang pribadi mencapai 16,5 juta, 
bertambah 2,7 juta NPWP selama Januari-September 2010.
(nia/dnl) 



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke