Rabu, 17 Desember 2008 | 07:35 WIB
NAIROBI, RABU â€" Kelompok pembajak yang ditengarai berasal dari
Somalia membajak sebuah kapal penarik Indonesia beserta awaknya yang
disewa perusahaan minyak Total dari Perancis dan sebuah kapal kargo
Turki di Pantai Yaman, Selasa (16/12).

Koordinator Bantuan Program Seafarers dari Kenya Andrew Mwangura
mengatakan, kapal penarik sedang menuju Malaysia saat dibajak.

Kapal kargo dengan panjang 100 meter milik perusahaan perkapalan yang
berpusat di Istanbul juga telah dibajak. Belum ada informasi lebih
lanjut dari kejadian ini.

Salah satu juru bicara dari perusahaan minyak Total di Paris, Perancis,
membenarkan bahwa telah terjadi pembajakan kapal milik salah satu
subkontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan mereka. Sebagian besar
tawanan adalah orang Indonesia, tetapi kapal penarik bukan milik
perusahaan minyak tersebut.

Jumlah tebusan yang diminta dari aksi pembajakan yang dilakukan oleh
bajak laut Somalia tahun ini mencapai jutaan dollar AS. Aksi tersebut
juga meningkatkan biaya asuransi kapal dan membuat negara lain harus
mengirimkan angkatan lautnya menuju jalur pelayaran di negara Afrika
tersebut.

Pemerintah AS telah mengeluarkan konsep resolusi yang ditujukan pada
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa guna memberikan hak untuk
negara-negara lain mengejar pembajak, baik di darat maupun di laut.

ONO
Sumber : Ant


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke