Terima kasih infonya kang Dudung,
   
  Sekedar Sharing,SID (SEAFARERS IDENTIFICATION )kalo gak salah akan di 
berlakukan diIndonesia  pada bulan April / May tahun ini.
   
  Yang teknisnya seperti KTP kalau di check maka akan timbul semua certificate 
yang kita punya..Olehkarena itu kita harus meregistrasi lagi semua certificate  
yang kita miliki..
   
  Yang jelas PELAUT harus mengeluarkan dana lagi Untuk itu, Yang sebelumnya 
kita juga mengeluarkan dana untuk ME-REVALIDASI semua certificcate kita
   
  Salam Pelaut
  Deddy SK

Adicipta Bangun Mandiri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Ini dari SWARA PEKERJA Edisi No.5/Th.1 Feb 2008

Semoga bermanfaat.

ABM Jakarta

                         

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Kirim email ke