Assalamu Alaikum.........
Mohon maaf bila kehadiran email ini mengganggu.
Ada informasi khusus buat pelaut yang pernah naik kapal milik jepang.
Bila saudara pernah menerima uang nenkin (uang pensiun) dari
perusahaan jepang, maka saudara akan dapat menerima sisa uang nenkin
sebesar 20% atau sebesar 1-3 jutaan.
kok bisa???
Ceritanya begini,,, uang nenkin yang kita peroleh setelah selesai
berlayar dan telah tiba di Indonesia, jumlah yang diterima hanya
sebesar 80%. dan sisanya 20% akan kita terima bila mengajukan
permohonan ulang ke jepang.
Karena itu kami sebagai partner konsultan jepang meminta kepada
saudara2 untuk mengurus sisa uang nenkin tersebut.
SYARAT MENDAPATKAN SISA PAJAK NENKIN
* Terdaftar sebagai perserta asuransi kouseinenkin (berlayar
selama minimal 2 tahun)
* Pernah menerima pengembalian pokok nenkin setelah kembali ke
tanah air
* Belum pernah mengajukan atau menerima atas sisa pajak nenkin
* Belum lewat dari 5 tahun sejak tanggal penerimaan nenkin.
Data yang dibutuhkan:
pastikan untuk menuliskan NAMA KAPAL, PEMILIK KAPAL, dan ALAMAT GYOKAI.
Foto copy passport, lembaran notifikasi nenkin.
Dapatkan hak saudara.............
hubungi kami di
PO.BOX 88/ JGGL 16830
CIBINONG-INDONESIA
atau
HP : 081524459654
atau:
http://www.basogama.wordpress.com
JALESVEVA YAYAMAHE
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/