Bisnis & Investasi
Kamis, 09 September 2004

Sebanyak 12 Pulau Terluar Indonesia Rawan Konflik

Jakarta, Kompas - Sebanyak 12 dari 92 pulau terluar yang menjadi titik batas negara Indonesia rawan terhadap konflik perbatasan dengan negara tetangga. Ke-12 pulau tersebut umumnya tak berpenghuni dan selalu dimanfaatkan nelayan asing sebagai tempat berlindung atau mencari ikan di perairan sekitarnya, kegiatan eksplorasi cadangan sumber daya. Bahkan, sering dijadikan basis aktivitas militer, antara lain pengumpulan data intelijen, pengintaian atau pengamatan.

"Jika kegiatan itu diketahui, tentu direspons Indonesia, termasuk menggunakan cara-cara militer. Sebaliknya, kalau tidak terdeteksi sejak dini, berpeluang terjadi pengklaiman atau pendudukan di pulau-pulau tersebut oleh pihak asing. Itu berarti, bisa menimbulkan konflik terbuka," kata Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Bernard Kent Sondakh dalam makalah tertulis yang disampaikan Laksamana Pertama TNI Muhammad Juriant pada sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (8/9).

Ke-12 pulau itu adalah Pulau Rondo di Aceh yang berbatasan dengan India, Pulau Berhala di Sumatera Utara yang berbatasan dengan Malaysia, Pulau Nipa di Riau yang berbatasan dengan Singapura, Pulau Sekatung di Riau yang berbatasan dengan Vietnam, serta Pulau Marore, Pulau Miangas, dan Pulau Marampit di Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina.

Selain itu, juga Pulau Fanildo, Pulau Bras, dan Pulau Fani di Papua yang berbatasan dengan Palau, Pulau Batek di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan dengan Timor Leste, dan Pulau Dana di NTT yang berbatasan dengan Australia. Yang telah dihuni warga Indonesia hanya Pulau Marore, Miangas, Marampit, dan Bras.

Sondakh juga mengeluhkan minimnya kepemilikan kapal perang. Dengan luas wilayah perairan 6 juta kilometer persegi, Indonesia mestinya memiliki 190 kapal perang (KRI).

Akan tetapi, yang dimiliki saat ini hanya 117 kapal. Itu pun 77 kapal di antaranya telah berusia 21-60 tahun. Pesawat tempur dan peralatan tempur pun sudah tua dan ketinggalan zaman. Thailand yang hanya memiliki luas wilayah perairan 574.000 kilometer persegi memiliki 151 kapal perang.

Cara pandang berbeda

Menurut sosiolog Ignas Kleden, cara pandang masyarakat terhadap laut hingga kini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan cara pandang terhadap wilayah darat. Laut masih dianggap sebagai daerah tak bertuan atau "hukum rimba" tempat orang mengumpulkan ikan, teripang, udang atau tangkapan lain, mengadakan perburuan untuk menangkap binatang liar, seperti ikan hiu, buaya, ikan paus, lalu meninggalkannya tanpa mengolahnya.

Menurut dia, belum terlihat upaya menjadikan laut sebagai akuakultur, yakni untuk budidaya. Selama ini budidaya dilakukan secara tradisional. "Usaha ekonomi rakyat yang memberi pendapatan dan keuntungan dari budidaya belum diterima secara luas. Padahal, asing sudah begitu maju mengembangkan budidaya laut," ujarnya. (JAN)



JALESVEVA YAYAMAHE


Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke