Kalau kita sih ga bisa mecat aparat negara pak..
Adanya juga mereka yang minta naik gaji kalau tidak mereka katanya ada
kemungkinan tergoda korupsi lagi...susah.. susah..

================================================================================
http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/17/11462218/kekuasaan.kppu.besar.gaji.rp12.juta

*Kekuasaan KPPU Besar, Gaji Rp 12 Juta*
  DHONI 
SETIAWAN<http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/17/11462218/kekuasaan.kppu.besar.gaji.rp12.juta#>
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syamsul Maarif mendatangi
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta
Selatan, Rabu (17/9). Kunjungan ini terkait dengan tertangkapnya mantan
Ketua KPPU, Mohammad Iqbal atas dugaan suap yang dilakukan Presiden Direktur
PT First Media Tbk, Billy Sundoro
 KPPU Denda 1 
Milyar/KompasTV<http://tv.kompas.com/berita/regional/kppu_denda_1_milyar.html>
 *Artikel Terkait:*

   - Iqbal dan Billy Ditangkap Gara-gara "Liga
Inggris"<http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/17/11303188/iqbal.dan.billy.ditangkap.gara-gara.>
   - Komisi I: Keputusan KPPU soal Astro Memang
Ganjil<http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/17/11154747/komisi.i.keputusan.kppu.soal.astro.memang.ganjil>
   - KPK Tetapkan Iqbal dan Billy Jadi
Tersangka<http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/17/11113653/kpk.tetapkan.iqbal.dan.billy.jadi.tersangka>
   - KPK Jangan Berhenti di Penangkapan M Iqbal dan
Billy<http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/17/11090388/kpk.jangan.berhenti.di.penangkapan.m.iqbal.dan.billy>
   - Iqbal Ditangkap, DPR Segera Panggil
KPPU<http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/17/09214423/iqbal.ditangkap.dpr.segera.panggil.kppu>


   - KPPU Denda 1
Milyar<http://tv.kompas.com/berita/regional/kppu_denda_1_milyar.html>
   - KPPU Denda 1
Milyar<http://tv.kompas.com/berita/regional/kppu_denda_1_milyar.html>
   - Anggota KPPU Ditangkap
KPK<http://images.kompas.com/detail_news.php?id=8828>
   - Anggota KPPU Ditangkap
KPK<http://images.kompas.com/detail_news.php?id=8829>

 Rabu, 17 September 2008 | 11:46 WIB

*SUARA* mantan Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Pande
Radja Silalahi langsung sesenggukan saat PersdaNetwork memberitahukan bahwa
ada anggota KPPU, M Iqbal, yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)
terkait kasus suap.

"Saya hanya bisa menangis mendengar kabar itu. Kalau (kabar) itu benar
hancurlah yang kita bangun selama ini," demikian suara ekonom CSIS tersebut
terbata-bata saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/9) malam.

Pande mengakui, jabatan sebagai anggota KPPU memang harus kuat menahan
godaan. Lembaga ini memang bertugas untuk menegakkan UU No 5/1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sehingga KPPU
harus "mengadili" perusahaan-perusahaan yang dianggap melakukan pelanggaran
persaingan usaha.

Namun, hal itu tidak diikuti dengan pendapatan para anggota yang gajinya
dianggap relatif kecil. Menurut Pande, gaji bersih anggota KPPU saat dia
menjabat sebesar Rp 10 juta plus tunjangan Rp 2 juta. Jadi, total pendapatan
mereka sekitar Rp 12 juta. Gaji pimpinan KPPU, jelasnya, tidak jauh dari
angka tersebut. Dia juga menjelaskan, pendapatan anggota KPPU saat ini juga
tidak banyak bedanya dengan saat dirinya menjabat di KPPU.

Bayangkan saja dengan gaji anggota DPR yang bisa mengantongi hampir Rp 40
juta sebulan. Angka itu tentu jauh lebih sedikit. Padahal, KPPU bisa
dibilang bergelut dengan perusahaan-perusahaan besar, dengan aset triliunan
rupiah. Bahkan keputusan-keputusannya pun berkaitan dengan uang yang
jumlahnya tidak sedikit. Sebut saja, saat keputusan mempersalahkan grup
Temasek dalam kasus Indosat. KPPU memutuskan denda Rp 15 miliar untuk
sejumlah anak perusahaan Temasek.

"Kekuasaan KPPU sangat besar, inilah yang membuat godaan di KPPU begitu
besar. Banyak uang berseliweran, kalau tidak kuat iman ya akhirnya bisa
terperosok. Mental anggota KPPU harus benar-benar teruji," tandasnya.

Adanya lembaga yang bertugas sebagai pengawas persaingan usaha setidaknya
telah membawa dampak baik bagi kalangan bisnis. Praktik-praktik monopoli dan
kartel setidaknya sudah banyak yang diberangus sehingga dunia usaha terlihat
semakin baik.

Dengan tertangkapnya anggota KPPU karena suap dalam salah satu kasus yang
ditanganinya, Pande merasa semua yang diperjuangkan selama ini sia-sia.
Kredibilitas KPPU sebagai lembaga pengadil perusahaan nakal hancur
berantakan. "Sulit untuk mengembalikan nama KPPU. Sekali terjerumus, maka
KPPU tidak akan dipercaya oleh masyarakat lagi, terutama oleh kalangan usaha
di Indonesia dan luar negeri. Inilah yang saya khawatirkan selama ini,"
ujarnya. *(Persda Network/ Hendra Gunawan)*

================================================================================


2008/10/22 Saham Oke <[EMAIL PROTECTED]>

>   Yap sehari hari kita rasakan aparaturnya lebih banyak jadi penghambat
> pembangunan daripada membangun..terus diapain dong mereka kita yg gaji,
> hehehehehe kita pecat aja yaaaa......:-))
>

Kirim email ke