Sabtu, 18/10/2008
Bapepam-LK curigai JP Morgan

    * Cetak

JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
memperdalam pemeriksaan pada dugaan konspirasi antaranalis dan
investor dalam kasus rekomendasi JP Morgan supaya tidak membeli surat
utang negara (SUN).

"Pembuktian kasus macam begini tidak mudah. Kecuali, mereka melakukan
konspirasi. Nah, untuk membuktikan analisnya melakukan konspirasi,
kami akan lihat kaitan antara analis dan investornya," ujar Ketua
Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany, kemarin.

Dia mengatakan meski otoritas pasar modal sudah mencurigai langkah
yang dilakukan JP Morgan terkait dengan rekomendasi itu, lembaga itu
tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sama seperti kalian, kami mencurigai. Tetapi sebagai penyidik kami
tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah."

Pemeriksaan terhadap JP Morgan itu terkait dengan rekomendasi analis
obligasi Asia untuk JPMorgan Chase & Co, Siddharth Mathur, seperti
ditulis Bloomberg pada 7 Oktober yang mengimbau kliennya untuk
menghindari surat utang Indonesia karena krisis finansial mendorong
pemodal asing menarik dananya di negara berkembang.

Namun, dalam perkembangannya, JP Morgan Securities ternyata masih
membeli obligasi pemerintah senilai Rp1,1 triliun dalam jangka waktu
6-9 Oktober, karena menilai fundamental ekonomi Indonesia masih baik
untuk horizon investasi jangka panjang.

Fuad memaparkan Bapepam-LK bertekad terus memperdalam pemeriksaan
kasus ini, meski pembuktian kasus ini tidak mudah.

"Saya kasih contoh, betapa susahnya membuktikan transaksi itu. Mereka
cuma broker. Bisa saja analisnya bilang jangan beli, tapi tiba-tiba
investornya malah mau beli SUN. Mereka bisa bilang yang beli bukan
kami sebagai broker, tapi ada investor yang tetap percaya sama SUN."

Terkait dengan adanya pembelian SUN yang justru dilakukan oleh JP
Morgan tersebut, Bapepam-LK menduga adanya kaitan antara analis JP
Morgan dan investor tersebut.

"Jadi, belum tentu JP Morgan-nya, tapi mungkin analisnya JP Morgan
dengan investornya. Itu yang harus kami periksa. Itu tidak mudah. Kami
tidak bisa menangkap orang begitu saja."

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK
Sarjito mengatakan otoritas pasar modal sedang melakukan langkah awal
pemeriksaan terhadap JP Morgan Securities

"Tim sudah pertimbangkan untuk memeriksa atau melakukan langkah awal.
Semua pihak akan ditindak jika diketahui melanggar aturan," ujar Sarjito.

Ketika dimintai tanggapan, Managing Director PT JP Morgan Securities
Indonesia Rizal B. Prasetijo menolak berkomentar.

Pada 13 Oktober, Regional Head Corporate Communications Asia Pacific
JP Morgan Chase Bank N.A. Ray Bashford mengatakan riset mengenai SUN
Indonesia itu merupakan hasil observasi jangka pendek yang
didistribusikan terbatas hanya untuk kliennya.

Kirim email ke