Sabtu, 18/10/2008 Bapepam-LK curigai JP Morgan * Cetak
JAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memperdalam pemeriksaan pada dugaan konspirasi antaranalis dan investor dalam kasus rekomendasi JP Morgan supaya tidak membeli surat utang negara (SUN). "Pembuktian kasus macam begini tidak mudah. Kecuali, mereka melakukan konspirasi. Nah, untuk membuktikan analisnya melakukan konspirasi, kami akan lihat kaitan antara analis dan investornya," ujar Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany, kemarin. Dia mengatakan meski otoritas pasar modal sudah mencurigai langkah yang dilakukan JP Morgan terkait dengan rekomendasi itu, lembaga itu tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Sama seperti kalian, kami mencurigai. Tetapi sebagai penyidik kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah." Pemeriksaan terhadap JP Morgan itu terkait dengan rekomendasi analis obligasi Asia untuk JPMorgan Chase & Co, Siddharth Mathur, seperti ditulis Bloomberg pada 7 Oktober yang mengimbau kliennya untuk menghindari surat utang Indonesia karena krisis finansial mendorong pemodal asing menarik dananya di negara berkembang. Namun, dalam perkembangannya, JP Morgan Securities ternyata masih membeli obligasi pemerintah senilai Rp1,1 triliun dalam jangka waktu 6-9 Oktober, karena menilai fundamental ekonomi Indonesia masih baik untuk horizon investasi jangka panjang. Fuad memaparkan Bapepam-LK bertekad terus memperdalam pemeriksaan kasus ini, meski pembuktian kasus ini tidak mudah. "Saya kasih contoh, betapa susahnya membuktikan transaksi itu. Mereka cuma broker. Bisa saja analisnya bilang jangan beli, tapi tiba-tiba investornya malah mau beli SUN. Mereka bisa bilang yang beli bukan kami sebagai broker, tapi ada investor yang tetap percaya sama SUN." Terkait dengan adanya pembelian SUN yang justru dilakukan oleh JP Morgan tersebut, Bapepam-LK menduga adanya kaitan antara analis JP Morgan dan investor tersebut. "Jadi, belum tentu JP Morgan-nya, tapi mungkin analisnya JP Morgan dengan investornya. Itu yang harus kami periksa. Itu tidak mudah. Kami tidak bisa menangkap orang begitu saja." Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito mengatakan otoritas pasar modal sedang melakukan langkah awal pemeriksaan terhadap JP Morgan Securities "Tim sudah pertimbangkan untuk memeriksa atau melakukan langkah awal. Semua pihak akan ditindak jika diketahui melanggar aturan," ujar Sarjito. Ketika dimintai tanggapan, Managing Director PT JP Morgan Securities Indonesia Rizal B. Prasetijo menolak berkomentar. Pada 13 Oktober, Regional Head Corporate Communications Asia Pacific JP Morgan Chase Bank N.A. Ray Bashford mengatakan riset mengenai SUN Indonesia itu merupakan hasil observasi jangka pendek yang didistribusikan terbatas hanya untuk kliennya.