Hati-hati dengan kata "keuntungan". Kalau sahamnya ternyata malah turun terus, maka jadi "kerugian" dan masuk kedalam defisit APBN. Secara politis ini engga menguntungkan untuk rezim sekarang.
Let's say 4T abis buat saham, ternyata sahamnya tetep turun 25%, maka "kerugian" negara adalah 1 triliun (unrealized). KPK bisa aja bilang pemerintah telah melakukan tindakan yang menyebabkan potential loss kas negara sebesar 1T. Agak aneh ya, biasanya "keuntungan" dan "pendapatan" itu kan istilah pada income statement, misalnya pajak, investasi dlm bentuk buyback tidak bisa dianggap sebagai income. Yah gak tau deh, mungkin saya salah paham atau gimana ya.. Regards, DE Pada 16 Oktober 2008 21:17, ican_doank <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Buy Back Saham dari PPA Masuk Kas APBN > Angga Aliya ZRF - detikFinance > > > Foto: Angga-detikFinance > Jakarta - Keuntungan dari saham BUMN yang dibeli oleh Perusahaan > Pengelola Aset akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan > masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009. > > Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said > Didu, di Gedung Garuda, Jakarta, Kamis (16/10/2008). > > "Nanti keuntungan sahamnya jadi PNBP Kementerian Negara Badan Usaha > Milik (BUMN) dan masuk APBN," jelasnya. > > Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyetujui penggunaan dana milik > pemerintah sebesar Rp 4 triliun yang akan disalurkan melalui Pusat > Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 2,5 triliun dan PPA sebanyak Rp > 1,5 triliun. > > Rencananya, PPA akan membeli saham BUMN tersebut melalui pasar modal. > "Boleh membeli langsung atau menggunakan perusahaan sekuritas, yang > penting melalui meknisme pasar," ungkapnya. > > Nilai dan jumlah pembelian saham tersebut juga diserahkan sepenuhnya > kepada PPA untuk melakukan valuasi. > > Ia juga mengatakan, keuntungan pembelian saham yang dilakukan PIP juga > akan menjadi PNBP. Tapi bukan PNBP milik Kementerian BUMN melainkan > Departemen Keuangan. "Jadi, seluruhnya nanti akan masuk APBN," imbuhnya. > (ang/ddn) > > > http://www.detikfinance.com/read/2008/10/16/183051/1021332/6/buy-back-saham-dari-ppa-masuk-kas-apbn > > > ------------------------------------ > > + + > + + + + + > Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus > kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. > + + + + + > + +Yahoo! Groups Links > > > >