text book...memang harusnya seperti itu saran saya..kalau main margin harus dihitung sendiri colateralnya
mereka adalah broker anda..bukan accountant anda 2008/10/13 Ichwan Ramli <[EMAIL PROTECTED]> > > > Newkid mau nanya, buat para pakar di pasar Bursa, tentang aturan forced > sale by broker. > > > > Saya dipaksa force sale by broker hanya dengan pemberitahuan setengah jam > saja dari waktu due date. Di telpon jam 10.30 agar segera menyetor pada jam > 11.00. sementara untuk mencairkan deposito di bank perlu pemberitahuan 24 > jam sebelumnya. Apalagi pencairan reksadana paling tidak perlu 3 hari > sebelumnya. Forced sale ini terjadi karena ada penurunan nilai saham, bukan > karena gagal bayar pada waktu jatuh tempo. Nilai saham yang ada sekarang > juga masih 140% dari kewajiban margin yang harus di selesaikan. Mohon > pencerahan dari para pakar. Terutama dari segi pemberitahuan yang sangat > mendadak ini. > > > > > >