text book...memang harusnya seperti itu

saran saya..kalau main margin harus dihitung sendiri colateralnya

mereka adalah broker anda..bukan accountant anda

2008/10/13 Ichwan Ramli <[EMAIL PROTECTED]>

>
>
> Newkid mau nanya, buat para pakar di pasar Bursa, tentang aturan forced
> sale by broker.
>
>
>
> Saya dipaksa force sale by broker hanya dengan pemberitahuan setengah jam
> saja dari waktu due date. Di telpon jam 10.30 agar segera menyetor pada jam
> 11.00. sementara untuk mencairkan deposito di bank perlu pemberitahuan 24
> jam sebelumnya. Apalagi pencairan reksadana paling tidak perlu 3 hari
> sebelumnya.  Forced sale ini terjadi karena ada penurunan nilai saham, bukan
> karena gagal bayar pada waktu jatuh tempo. Nilai saham yang ada sekarang
> juga masih 140% dari kewajiban margin yang harus di selesaikan. Mohon
> pencerahan dari para pakar. Terutama dari segi pemberitahuan yang sangat
> mendadak ini.
>
>
>
>
>  
>

Kirim email ke