Kita sepakat bhawa salah tujuan  buy back menyelamatkan harga suatu saham jatuh 
lebih dalam....
  Secara teoritis saham2 hasil buy back tidak  berhak atas deviden ,  Hak suara 
di RUPS dan sampai batas kapan saham2 hasil buyback dapat dijual lagi????
  Dan bagaimana keterbukaan informasi atas saham2 buy back dan pencatatannya di 
kustodian ???
   

       
---------------------------------
  New Email names for you!  
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!

Kirim email ke