Saham yg digadaikan tersebut oleh yg menerima gadai ( Odickson Finance , dll ), boleh di transaksikan di BEI nggak , jangan jangan ini akal akalan Odickson Finance, dll , menurunkan harga BUMI dibawah harga gadai tersebut agar mereka bisa memiliki saham tersebut dengan harga gadai nya atau melelangnya pada saat harga nya dibawah garga gadai. ada yg tahu nggak peraturan gadainya ?
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, Yanuar Mustofa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > kali berita ini yg orang2 prediksi BUMI bs dpt di harga 3xxx > > > Jakarta - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah menggadaikan sejumlah saham di 3 anak usahanya jauh di bawah harga pasar untuk memperoleh pinjaman jangka pendek dari Odickson Finance sebesar US$ 1,09 miliar. > > Dalam laporan keuangan semester I-2008 yang dipublikasikan, BNBR menyatakan telah melakukan penggadaian saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebanyak 3.739.040.000 saham, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebanyak 4.460.330.000 saham dan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) sebanyak 3.796.540.000 saham. > > Aksi penggadaian 19,27% saham BUMI, 30,97% saham ENRG dan 19,06% saham ENRG tersebut dilakukan untuk memperoleh pinjaman jangka pendek dari Odickson Finance sebesar US$ 1,09 miliar pada 21 April 2008. > > Jika mengacu pada harga saham BUMI, ENRG dan ELTY pada 21 April 2008, masing-masing di level Rp 6.750, Rp 1.010 dan Rp 420, maka nilai penggadaian tersebut masing-masing mencapai Rp 25,23 triliun, Rp 4,504 triliun dan Rp 1,594 triliun. Totalnya mencapai Rp 31,328 triliun. > > Namun sebagaimana disampaikan dalam laporan keuangan perseroan, total pinjaman yang diperoleh dari aksi penggadaian tersebut hanya sebesar US$ 1,09 miliar atau setara dengan Rp 10 triliun. > > Artinya nilai penggadaian yang dilakukan perseroan 3 kali lebih rendah di bawah harga pasar. Sayangnya, Direktur Keuangan BNBR, Yuanita Rohali enggan membeberkan harga masing-masing saham yang digunakan perseroan untuk memperoleh pinjaman Odickson tersebut. > > Yuanita hanya mengatakan, pinjaman dari Odickson akan jatuh tempo dalam waktu kurang lebih satu tahun dan dalam periode tersebut, perseroan akan mencari cara melunasi hutang tersebut. > > "Kami sedang membicarakan beberapa opsi untuk melunasi hutang tersebut," ujarnya. > > Sementara mengenai aksi gadai murah tersebut, analis BNI Securities, Muhammad Alfatih mengatakan dalam mekanisme pasar modal memang diizinkan melakukan penggadaian saham tidak berdasarkan harga pasar. > > "Itu wajar kok. Dalam perjanjian antara kedua belah pihak bisa membuat patokan harga saham yang digadaikan sesuai dengan kesepakatan," ujar Alfatih ketika dihubungi detikFinance, Jumat (5/9/2008). > > Namun, analis Valbury Asia Securities, Mastono Ali mengatakan bahwa kebanyakan aksi penggadaian saham dilakukan di bawah tangan dan sejauh yang ia tahu peraturan pasar modal tidak mewajibkan adanya informasi ke publik mengenai aksi tersebut. > > "Lebih pastinya bisa konfirmasi ke Bapepam, karena peraturan mengenai hal ini cukup kompleks. Tapi sepengatahuan saya, aksi gadai saham bisa dilakukan tanpa perlu memberikan informasi ke publik selama tidak terkait transaksi material," ujar Mastono. > > Pinjaman sebesar US$ 1,09 miliar (Rp 10 triliun) tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan dana dalam aksi akusisi internal di 3 anak usahanya, BUMI, ENRG dan ELTY, sebagaimana telah disetujui dalam RUPSLB 17 Maret 2008. > > Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui rencana akuisisi 35% saham BUMI, 40% saham ENRG dan 40% saham ELTY, serta beberapa agenda lainnya. Total nilai aksi-aksi korporasi tersebut mencapai Rp 51,318 triliun. > > Dananya diperoleh melalui rights issue sebesar Rp 40,118 triliun, pinjaman dari Long Haul Holding Ltd Rp 757,555 miliar, pinjaman dari PT Brantas Indonesia Rp 641,704 miliar dan pinjaman dari Odickson Finance sebesar US$ 1,09 miliar (Rp 10 triliun). > > Untuk menutupi kekurangan dana dari serangkaian aksi korporasi tersebut, perseroan melakukan penggadaian sejumlah saham di 3 anak usahanya. Meski dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk mengakuisisi 3 anak usaha yang sama. > > Selain ke Odickson, aksi gadai saham murah, juga kembali dilakukan oleh BNBR untuk memperoleh pinjaman dari ICICI dan JP Morgan sebesar US$ 300 juta atau sekitar Rp 2,76 triliun. > > Saham yang digadaikan perseroan adalah sebanyak 1,55 miliar saham BUMI. Aksi tersebut dilakukan selama dua hari perdagangan pada 18 dan 21 Juli 2008. > > Harga saham BUMI tanggal 18 Juli di level Rp 5.900 dan harga BUMI tanggal 21 Juli di level Rp 6.300. Dengan demikian rata-rata harga saham BUMI di level Rp 6.100 selama periode tersebut. > > Jika mengacu pada harga tersebut, seharusnya nilai saham BUMI dari penggadaian 1,55 miliar saham tersebut mencapai Rp 9,455 triliun. Namun pinjaman yang diperoleh hanya sebesar Rp 2,76 triliun, lebih rendah 3 kali lipat dari seharusnya.(dro/ir) > > > __________________________________________________________________ > Tired of visiting multiple sites for showtimes? > Yahoo! Movies is all you need > http://sg.movies.yahoo.com >