Panitia Angket BBM Perlu Panggil Mega Soal LNG Tangguh

        
                
          
                
                

                

                                        

        
                        





                
        
        Jakarta - Banyak keanehan
dalam kontrak penjualan gas LNG Tangguh ke Fujian, China. Sebagai
penanggung jawab akhir, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri harus
dipanggil oleh Panitia Angket BBM.

"Sebagai penanggung jawab terakhir tentunya perlu (dipanggil)," kata salah satu 
anggota Panitia Angket BBM Syarif Hasan.

Hal
itu disampaikan politisi Partai Demokrat itu di sela-sela mendengarkan
keterangan ahli perminyakan Kurtubi dan Wahyudin Yudiana di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2008).

Menurut Syarif, dalam
penyelidikan Panitia Angket BBM yang baru dimulai hari ini, Kurtubi
secara khusus mengungkapkan berbagai keanehan dalam penjualan gas LNG
Tangguh di era Megawati itu. Selain itu, Kurtubi juga banyak mengeluh
soal UU No 2/2001 tentang Migas.

Namun sayang, Syarif tidak merinci lebih jauh bagaimana keanehan-keanehan 
penjualan gas tangguh itu.

Kontrak
LNG Tangguh ditandatangani pada tahun 2002, atau pada masa pemerintahan
Megawati. Harga jual LNG Tangguh disepakati hanya 2,4 dolar per ton,
sementara saat ini harga LNG dari Bontang untuk ekspor ke Jepang
mencapai US$ 20 per ton seiring dengan lonjakan harga minyak dunia.(ken/nrl)


      

Kirim email ke