Bukannya 10% tahun depan, sekarang kan 20%

2008/8/4 ali hanafiah <[EMAIL PROTECTED]>

>    "Dividen yang diperoleh pemegang saham melalui pasar modal sekarang 10%
> final. Kalau dulu 20%, *weight holding*, artinya waktu dibagi deviden dia
> bayar 20% nanti waktu dihitung kepada penghasilan dia secara keseluruhan
> dihitung lagi pajaknya secara keseluruhan. Kalau ternyata 35% kenanya dulu,
> maka sudah dibayar 20% tinggal 15% lagi di pajak. Kalau sekarang 10% final.
> Tidak lagi pengurang atau penambah," tegas Dirjen Pajak Darmin Nasution di
> Gedung DPR
>
> ----- Original Message ----
> From: Lidya Laurentina <[EMAIL PROTECTED]>
> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
> Cc: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
> [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Monday, 4 August 2008 1:24:07
> Subject: [obrolan-bandar] Pajak Dividen
>
>    All,
>
> Ada yg tau gak, pajak dividen itu resminya dari pemerintah berapa persen?
> Broker saya kok motong dividen saya sampe 15% gitu ya?? Saya baca di
> beberapa artikel di internet resminya cuma 10%.
>
> Mohon info dari rekan2.., (sebelum saya protes ke broker :)).
>
> Salam,
> Lidya
>
>
> ------------------------------
> Yahoo! Toolbar is now powered with Search Assist. Download it now!
> <http://sg.rd.yahoo.com/search/toolbar/mail/signature/*http://sg.toolbar.yahoo.com/>
> 
>

Kirim email ke