Kalo memang sengketa sih diurusnya di pengadilan bukan di Departemen Kehutanan. Terus terhambatnya pasokan coal ke PLTU Tj Jati itu karena soal transportasinya aja, gak ada hubungan dengan kemampuan pasokan si supplier. Gitu lo.
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Lindt" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Ya gitu infonya > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -----Original Message----- > From: "hendrik_lwww" <[EMAIL PROTECTED]> > > Date: Fri, 11 Jul 2008 03:58:55 > To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com> > Subject: [obrolan-bandar] Re: BUMI Update: Price to Rp. 4500,- > > > --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Lindt" <linda_syarif@> wrote: > > > > Hati2 bumi ada masalah. Jangan blanja bumi > > > dari Klub Saham ada berita, ngga tau ioni bener apa nga > BUMI lakukan ILLEGAL MINING di atas Lahan HPH seluas 37.007 Hektar > > KPC dikabarkan menggunakan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas > 37.007 hektar milik PT Porodisa dan melakukan illegal mining di atas > lahan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 2.200 hektar, juga milik PT > Porodisa. Kasus sengketa lahan tersebut saat ini sedang dibahas di > Departemen Kehutanan. Adanya kasus tersebut telah mengakibatkan > terhambatnya pengiriman batubara ke PLTU Tanjung Jati B yang mana dapat > mengakibatkan gangguan suplai listrik di Jawa. >