Boleh komen dikit ya..Aneh kok sekuritas pinjam duit ke nasabah...seharusnya sekuritas ngasih pinjaman ke nasabahnya lewat margin..Yang ini kok malah sebaliknya.
Apakah sekuritas Pak Andreas sedang ada masalah likuiditas sehingga harus meminjam uang nasabahnya? Lalu bagaimana dengan setoran ybs ke KSEI? --- On Mon, 23/6/08, OKI SINGGIH <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: OKI SINGGIH <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [obrolan-bandar] Surat pernyataan To: [email protected] Date: Monday, 23 June, 2008, 3:56 PM Saya pernah mendapat surat pernyataan yang sama dari salah satu sekuritas,sebut saja sekuritas "X".Langsung saya keluar dari sekuritas tsb.Menurut saya,itu BAHAYA.Masih banyak sekuritas tanpa surat pernyataan2 segala.JANGAN MAU Pak!Nanti jika terjadi sesuatu,KSEI tidak mau bertanggung jawab lho,karena kan Bapak sudah tanda tangan.KSEI tidak mau melindungi Saya kabur karena sudah saya tanyakan kepada seorang teman saya yang pengacara pasar modal,bahwa hal tsb harus disikapi dengan hati2.Dari pada pusing2,ya saya keluar saja dari sekuritas "X" tsb.Bukankah masih ada ratusan sekuritas lain?Sehebat apa sekuritas tempat Anda membeli saham,sampai Bapak harus pertahankan? Adakah priviledge yang Anda dapatkah?sehingga Anda mau menanda tangani surat yang berada dalam 'GREY AREA' ini? Ternyata sekuritas besar semacam Trimegah juga mengeluarkan surat begini ya? --- On Sun, 6/22/08, Hoki Tralala <hoki.tralala@ gmail.com> wrote: From: Hoki Tralala <hoki.tralala@ gmail.com> Subject: [obrolan-bandar] Surat pernyataan To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com Date: Sunday, June 22, 2008, 10:35 PM Teman-teman di OB, 4 hari yg lalu saya mendapatkan kiriman email dari Trimegah. Saya sudah menanyakan kepada broker saya tapi jawabannya belum memuaskan saya. Apakah ada teman-teman yg mengetahui apa maksud surat pernyataan ini? kalau saya tidak bersedia menanda tangani, apakah yg akan terjadi dengan account saya di trimegah? Terima kasih, Andreas SURAT PERNYATAAN & JAMINAN (PERORANGAN) Yang bertandatangan dibawah ini, Nama : ………………………………………………………………………………………….. Alamat : ………………………………………………………………………………………….. No.KTP : ………………………………………………………………………………………….. Selanjutnya disebut "PEMBERI PERNYATAAN" PEMBERI PERNYATAAN adalah pemilik rekening efek pada PT Trimegah Securities Tbk ("Trimegah") sesuai dengan Kode Nasabah ………………….. (selanjutnya disebut "Rekening Efek"), dengan ini membuat dan menyatakan serta menjamin hal-hal sebagai berikut : Bahwa sehubungan dengan Rekening Efek PEMBERI PERNYATAAN tersebut, PEMBERI PERNYATAAN dengan ini menyatakan dan menyetujui serta mengetahui bahwa setiap saldo kredit dana yang terdapat dalam Rekening Efek PEMBERI PERNYATAAN tersebut dipinjamkan kepada Trimegah sebagai modal kerja Trimegah; Bahwa sehubungan dengan pinjaman tersebut diatas, PEMBERI PERNYATAAN dengan ini bersedia untuk menerima imbal hasil yang besarnya ditentukan sesuai dengan Surat Edaran Direksi Trimegah; Bahwa atas pinjaman yang diberikan tersebut Trimegah terikat untuk mengembalikan kepada PEMBERI PERNYATAAN dimana PEMBERI PERNYATAAN diperkenankan untuk dapat menarik kembali dana/pinjamannya tersebut baik untuk keperluan transaksi mapun penarikan tunai dengan pemberitahuan kepada Trimegah selambat-lambatnya pada pukul 11.00 WIB pada 1 (satu) Hari Bursa sebelumnya, dan akan diproses oleh Trimegah setelah semua persyaratan penarikan dana* PEMBERI PERNYATAAN terpenuhi. Bahwa PEMBERI PERNYATAAN sehubungan dengan pemberian pinjaman tersebut diatas juga memberikan kuasa dan kewenangan kepada Trimegah untuk melakukan hal-hal terkait dengan pinjaman tersebut seperti pemindahbukuan dana (debet/kredit) untuk dan atas nama PEMBERI PERNYATAAN. Bahwa pemberian pinjaman oleh PEMBERI PERNYATAAN ini diberikan selama PEMBERI PERNYATAAN masih tercatat sebagai nasabah rekening efek pada Trimegah. Demikian Surat Pernyataan & Jaminan ini Kami buat pada tanggal …………………… untuk dapat dipergunakan, terima kasih. Hormat Kami, PEMBERI PERNYATAAN Mengetahui & menyetujui PT Trimegah Securities Tbk Materai Rp. 6.000,- Nama : …………………………… Nama : Jabatan : *Syarat penarikan dana : (i). Nasabah mengisi dan menandatangani form penarikan dana; (ii). Trimegah dapat melakukan konfirmasi penarikan dana tersebut kepada Nasabah; (iii). Dana dikirim kepada rekening bank Nasabah yang tercantum dalam Formulir Pembukaan Rekening Nasabah Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

