Kalo gak salah, mekanismenya mirip Convertible Bond ya? Apa bedanya tuh, Aria?

RW
 
  ----- Original Message ----- 
  From: Aria Santoso 
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, June 15, 2008 10:32 PM
  Subject: [!! SPAM] RE: [obrolan-bandar] Warrant


  Warrant itu surat berharga, Pak AA. Jadi seperti surat perjanjian.
  Isinya adalah kita memiliki hak untuk membeli saham di harga tertentu.
  Nah surat itu ada masa berlakunya (jatuh tempo). Sahamnya belum kita
  beli. Nanti setelah eksekusi baru kita punya sahamnya. Jadi jika warrant
  tsb tidak dipakai sampai masa berlakunya habis, maka tidak ada harganya
  lagi. Uang kita hangus. Tapi sahamnya memang belum dibeli. Kalo sudah
  dibeli, sahamnya tidak bisa hangus. 

  Demikian sederhana-nya semoga saya tidak salah menjelaskan.
  Mohon tambahan dr rekan lain jika penjelasan sy kurang lengkap.

  Salam,
  aria

  -----Original Message-----
  From: abdulrahim abdulrahim [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Sunday, June 15, 2008 10:22 PM
  To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
  Subject: [obrolan-bandar] Warrant

  Di milis sebelah lagi dibicarakan soal Warrant.

  Ada yang bilang beli warrant itu berbahaya, karena saham/ uang kita bisa
  hangus.

  Ada yang bisa jelaskan mengenai warrant ini?



   

Kirim email ke