Siapa yg tau code saham PLN....hik hik hik...... Kirain Saham PLN mo disuspend hehehheheheeh.......
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi surat peringatan ketiga kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) menyusul belum diserahkannya laporan keuangan dalam batas yang telah ditentukan. http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/05/22/19/111462/19/bei-beri-surat-peringatan-ketiga-pada-pln