Mau nanya dong, Ketentuan dari otoritas bursa untuk saham2 yg hargana dibawah Rp100 akan menjadi Rp100,
Tanggal efektif berlakunya kapan (saya hanya tahu tahun 2008)...? Mekanismenya seperti apa, apakah semua saham dibawah Rp100 kalau udah hari H-nya akan reverse stock...? thanks iful ____________________________________________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs