terlampir keputusan pengadilan pd 19 September 2007: 
http://202.155.2.90/ann_pdf/PENG-1184_BEJ-PSR_KI_09-2007.pdf


bahwa POLY TIDAK PAILIT....mohon klo kasih info yang UPTO DATE dong biar ga  
menyesatkan orang lain....logika sederhana saja, klo sudah dipailitkan sejak 
2005,,,tentu kemarin2 sudah delisting dong...bentar lg si POLY mau rilis 
lapkeuangannya...kita tunggu aja gmn hasilnya...

 

raditin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               
Masak baru dua tahun lewat kasus yang sama terulang lagi. 

Yang pasti untuk kasus kedua dan seterusnya sanksinya pasti lebih berat dong. 
Bisa2 pailit betulan nih  POLY.


Ini beritanya dari www.kompas.com 
 

Sabtu, 26 Februari 2005


 Mahkamah Agung Nyatakan Polysindo Eka Perkasa Pailit 




 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke