terlampir keputusan pengadilan pd 19 September 2007: http://202.155.2.90/ann_pdf/PENG-1184_BEJ-PSR_KI_09-2007.pdf
bahwa POLY TIDAK PAILIT....mohon klo kasih info yang UPTO DATE dong biar ga menyesatkan orang lain....logika sederhana saja, klo sudah dipailitkan sejak 2005,,,tentu kemarin2 sudah delisting dong...bentar lg si POLY mau rilis lapkeuangannya...kita tunggu aja gmn hasilnya... raditin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Masak baru dua tahun lewat kasus yang sama terulang lagi. Yang pasti untuk kasus kedua dan seterusnya sanksinya pasti lebih berat dong. Bisa2 pailit betulan nih POLY. Ini beritanya dari www.kompas.com Sabtu, 26 Februari 2005 Mahkamah Agung Nyatakan Polysindo Eka Perkasa Pailit __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com

