MessageSekedar sharing : untuk PUT : Kalau kita BUY PUT artinya kita mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli HAK, yaitu HAK JUAL, kebalikannya : Kalau kita SELL PUT artinya kita menerima sejumlah uang, sehingga kita punya KEWAJIBAN, yaitu KEWAJIBAN BELI
untuk CALL : Kalau kita BUY CALL = kita mengeluarkan uang untuk membeli HAK, yaitu HAK BELI, kebalikannya : Kalau kita SELL CALL, kita menerima uang, sehingga kita punya KEWAJIBAN, yaitu KEWAJIBAN JUAL Kalau kita sudah punya sahamnya, maka yang biasa dilakukan adalah : SELL CALL untuk dapat premi tambahan kalau harga sahamnya side way atau BUY PUT untuk proteksi kalau harga sahamnya dikhawatirkan akan turun. Jadi hemat saya untuk proteksi bila takut harga sahamnya turun adalah BUY PUT bukan SELL PUT (sesuai dengan pendapatnya Bp. Wiro Hardy) SELL PUT biasanya dilakukan bila kita ingin menawar/mendapat diskon untuk membeli saham diharga tertentu dikemudian hari. ----- Original Message ----- From: Diana To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Friday, October 26, 2007 10:00 AM Subject: RE: [obrolan-bandar] Buy or sell option untuk saham. hmmm..... sell put itu buat pemilik saham yg takut sahamnya anjlok...makanya dia jual sell put ke org lain...namanya put itu hak jual...klo call baru hak beli whuwhwhhwee.... -----Original Message----- From: obrolan-bandar@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Wiro Hardy Sent: Thursday, October 25, 2007 5:56 PM To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Subject: Re: [obrolan-bandar] Buy or sell option untuk saham. Koreksi dikit: Pemilik saham bisa mengasuransikan sahamnya dengan cara buy put (bukan sell put). Buy put = punya HAK JUAL di strike price Sell put = punya keWAJIBan BELI di strike price Jadi seller (writer) punya kewajiban karena dia menerima premi dari pembeli, sedangkan pembeli punya hak karena sudah membayar premi ke penjual On 10/25/07, Diana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: sekedar sharing aja.... options emg udh bisa dimainkan di sekuritas2 tertentu...skrg yg baru jalan sekitar 1 sekuritas saja...tapi nantinya akan ada 100an sekuritas yg bakaln bisa trading options...tergantung si pembuka kunci utamanya supaya yang lain bisa cepet nyusul.... klo main options, kita ga perlu beli sahamnya...jadi cuma hak beli / jual nya aja yang disebut call/put... call: hak untuk membeli saham di harga yang kita inginkan put: hak untuk menjual saham di harga yang kita inginkan kalo yg di maksud asuransi itu namanya sell put....jadi kita sudah memasang "asuransi" di saham kita dengan cara sell put karena kita takut saham kita akan anjlok...sehingga apabila saham tersebut beneran anjlok, maka orang yang memiliki sell put harus membeli saham tersebut sesuai harga yang diperjanjikan (strike price) namun options itu lebih beresiko daripada main saham....karena kalo call/put kita lewat dari masa expirednya kita akan kehilangan semua nilai kontrak / premi kita...namun kalo saham, walopun turun, seenggaknya kita masih bisa dapet uang (walopun sedikit) dari hasil penjualan saham tersebut... tapi kenapa options masih diminati? karena banyak orang2 (terutama di indonesia) yang suka berspekulasi dan menebak2 harga saham akan naik apa turun whuwhhee....jadi buat yang suka tantangan, high risk namun high return, dan suka menebak2 boleh main options...namum sayangnya options di indonesia masih bersifat cash...jadi kira murni cuma memainkan haknya saja dan kita ga bisa mengexercise saham tersebut...jadi istilahnya kita cuma mainin preminya aja dan ga bisa beli atau menjual saham kita....jadi untuk main options / KOS (kontrak opsi saham) kita ga perlu memiliki saham2nya....karena sistem yg ada di indonesia belum berlaku seperti options express di amerika yg dimana kita bisa membeli/menjual sahamnya secara nyata....rencananya KOS akan seperti options express, dimana bisa membeli/menjual sahamnya secara nyata...namun itu baru akan terjadi sekitar 3 tahun lagi hwuwhwhhe;p kira2 ini yang bisa aku share tentang options...thanx...semoga bermanfaat :)