JAKARTA: Penawaran umum terbatas (rights issue) PT Barito Pacific Tbk senilai 
Rp9,16 triliun kini terganjal restu dari salah satu kreditornya PT Bank Mandiri.

Perusahaan milik Konglomerat Prajogo Pangestu itu harus meminta persetujuan 
bank pelat merah tersebut sebagai syarat pernyataan efektif atas rencana rights 
issue.

Dalam perjanjian utang Rp180,76 miliar dengan Bank Mandiri, Barito bersedia 
meminta restu bank itu ketika akan menggelar aksi korporasi penggalian dana.

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Riil Badan Pengawas 
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengatakan rencana 
rights issue Barito Pacific belum diizinkan karena perseroan belum menyerahkan 
bukti persetujuan dari Bank Mandiri, sesuai covenant yang disepakati.

"Yang perlu dilengkapi antara lain mengenai negative covenant. Mereka punya 
utang ke Bank Mandiri, yang berdasarkan perjanjian [kredit], harus ada 
persetujuan Mandiri untuk aksi korporasi terkait utang." 

Barito Pacific berencana menggelar rights issue atas 4,36 miliar unit saham 
yang ditawarkan seharga Rp2.100 guna meraup dana segar Rp9,16 triliun.

Namun, secara bersamaan, perseroan memproses restrukturisasi utangnya kepada 
Bank Mandiri senilai Rp180,76 miliar yang telah memasuki tahap final, sehingga 
kesepakatan negosiasi diperkirakan tercapai dalam waktu dekat.

Selain restrukturisasi utang, perseroan juga menyelesaikan utang dana reboisasi 
anak perusahaan yaitu PT Kirana Cakrawala, yang segera tuntas? dengan 
penandatanganan akte penjadwalan kembali.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Mansyur Nasution mengatakan proses 
restrukturisasi utang Barito masih berlangsung.

Nurhaida menambahkan pihaknya telah mengirimkan tanggapan resmi kepada 
manajemen Barito terkait kewajiban persetujuan covenant tersebut pada awal 
bulan ini. Bahkan, Bapepam-LK masih menunggu jawaban itu.

Sekretaris Perusahaan Barito Salwati Agustina mengatakan perseroan telah 
bertemu dengan Bank Mandiri. "Kedua belah pihak sedang memproses perjanjian? 
restrukturisasi utang. Sejauh ini, sinyalnya positif. Pekan ini diharapkan ada 
keputusan."??? 

Dalam penutupan perdagangan kemarin, harga saham berkode BRPT itu terkoreksi 
125 poin ke posisi Rp2.300. Berdasarkan data Bloomberg, harga saham Barito 
tergolong mahal. 

Rasio harga saham Barito terhadap laba bersih per saham (price to earning 
ratio/PER) pada 20 September mencapai 935,68 kali. Padahal, PER saham PT 
Sumalindo Lestari Jaya? hanya 100,89 kali.

Bisa mundur

Keluarnya pernyataan efektif Bapepam-LK, lanjutnya, kini tergantung pada 
komitmen Barito melengkapi dokumen, sebelum kemudian diklarifikasi lebih lanjut 
dan disahkan.

Jika perseroan terlambat menyerahkan dokumen, pelaksanaan rapat umum pemegang 
saham luar biasa (RUPSLB) terpaksa mundur dari target semula 8 November. 
Demikian juga dengan rencana akuisisi Chandra Asri.

Beberapa agenda rapat itu a.l. membeli 38.360 saham atau 70% dari saham Chandra 
Asri, baik langsung maupun tidak langsung, dan right issue.

Penyelesaian piutang perseroan kepada Barito Pacific Lumber dan Tunggal Setia 
dengan cara mengalihkan piutang itu kepada PT Inter Petrindo Inti Citra (IPIC) 
sebagai bagian pembayaran harga pembelian saham IPIC kepada Chandra Asri oleh 
Barito.

"Rights issue harus mendapat pernyataan efektif dari Bapepam dulu. Dengan dana 
hasil rights issue, mereka menggunakannya untuk akuisisi. Itu saling terkait. 
Jika rights issue tidak terlaksana, maka akuisisi bisa batal," tutur Nurhaida.

Menurut dia, angka rights issue Barito Pacific yang mencapai Rp9,16 triliun 
berdasarkan pada harga wajar Chandra Asri itu sudah sesuai dengan penilaian 
perusahaan penilai resmi. 

"Laporan perusahaan penilai menyebutkan nilai akuisisi tersebut masih dalam 
kisar-an harga yang ditetapkan oleh perusahaan penilai. Mereka menjelaskan ada 
dua metode penilaian yang dipakai," ujarnya.

Kirim email ke