JAKARTA: Penawaran umum terbatas (rights issue) PT Barito Pacific Tbk senilai Rp9,16 triliun kini terganjal restu dari salah satu kreditornya PT Bank Mandiri.
Perusahaan milik Konglomerat Prajogo Pangestu itu harus meminta persetujuan bank pelat merah tersebut sebagai syarat pernyataan efektif atas rencana rights issue. Dalam perjanjian utang Rp180,76 miliar dengan Bank Mandiri, Barito bersedia meminta restu bank itu ketika akan menggelar aksi korporasi penggalian dana. Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Riil Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengatakan rencana rights issue Barito Pacific belum diizinkan karena perseroan belum menyerahkan bukti persetujuan dari Bank Mandiri, sesuai covenant yang disepakati. "Yang perlu dilengkapi antara lain mengenai negative covenant. Mereka punya utang ke Bank Mandiri, yang berdasarkan perjanjian [kredit], harus ada persetujuan Mandiri untuk aksi korporasi terkait utang." Barito Pacific berencana menggelar rights issue atas 4,36 miliar unit saham yang ditawarkan seharga Rp2.100 guna meraup dana segar Rp9,16 triliun. Namun, secara bersamaan, perseroan memproses restrukturisasi utangnya kepada Bank Mandiri senilai Rp180,76 miliar yang telah memasuki tahap final, sehingga kesepakatan negosiasi diperkirakan tercapai dalam waktu dekat. Selain restrukturisasi utang, perseroan juga menyelesaikan utang dana reboisasi anak perusahaan yaitu PT Kirana Cakrawala, yang segera tuntas? dengan penandatanganan akte penjadwalan kembali. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Mansyur Nasution mengatakan proses restrukturisasi utang Barito masih berlangsung. Nurhaida menambahkan pihaknya telah mengirimkan tanggapan resmi kepada manajemen Barito terkait kewajiban persetujuan covenant tersebut pada awal bulan ini. Bahkan, Bapepam-LK masih menunggu jawaban itu. Sekretaris Perusahaan Barito Salwati Agustina mengatakan perseroan telah bertemu dengan Bank Mandiri. "Kedua belah pihak sedang memproses perjanjian? restrukturisasi utang. Sejauh ini, sinyalnya positif. Pekan ini diharapkan ada keputusan."??? Dalam penutupan perdagangan kemarin, harga saham berkode BRPT itu terkoreksi 125 poin ke posisi Rp2.300. Berdasarkan data Bloomberg, harga saham Barito tergolong mahal. Rasio harga saham Barito terhadap laba bersih per saham (price to earning ratio/PER) pada 20 September mencapai 935,68 kali. Padahal, PER saham PT Sumalindo Lestari Jaya? hanya 100,89 kali. Bisa mundur Keluarnya pernyataan efektif Bapepam-LK, lanjutnya, kini tergantung pada komitmen Barito melengkapi dokumen, sebelum kemudian diklarifikasi lebih lanjut dan disahkan. Jika perseroan terlambat menyerahkan dokumen, pelaksanaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terpaksa mundur dari target semula 8 November. Demikian juga dengan rencana akuisisi Chandra Asri. Beberapa agenda rapat itu a.l. membeli 38.360 saham atau 70% dari saham Chandra Asri, baik langsung maupun tidak langsung, dan right issue. Penyelesaian piutang perseroan kepada Barito Pacific Lumber dan Tunggal Setia dengan cara mengalihkan piutang itu kepada PT Inter Petrindo Inti Citra (IPIC) sebagai bagian pembayaran harga pembelian saham IPIC kepada Chandra Asri oleh Barito. "Rights issue harus mendapat pernyataan efektif dari Bapepam dulu. Dengan dana hasil rights issue, mereka menggunakannya untuk akuisisi. Itu saling terkait. Jika rights issue tidak terlaksana, maka akuisisi bisa batal," tutur Nurhaida. Menurut dia, angka rights issue Barito Pacific yang mencapai Rp9,16 triliun berdasarkan pada harga wajar Chandra Asri itu sudah sesuai dengan penilaian perusahaan penilai resmi. "Laporan perusahaan penilai menyebutkan nilai akuisisi tersebut masih dalam kisar-an harga yang ditetapkan oleh perusahaan penilai. Mereka menjelaskan ada dua metode penilaian yang dipakai," ujarnya.