daftarnya bisa di download di  
http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/regulasi_pm/peraturan_pm/II/Lam-Kep-325.pdf
  
(510KB)
press release:  
http://www.bapepam.go.id/pasar_modal/regulasi_pm/peraturan_pm/II/PR-Kep-325.pdf

mudah2an dagang sahamnya lebih berkah, kecuali emang diniatin judi atau  
gak ngerasa kl ternyata sedang judi.. hehee

--

Bapepam Terbitkan Daftar Efek Syariah
Penulis: Bertoni

JAKARTA--MIOL: Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK),  
Rabu (12/9)menerbitkan daftar efek syariah. Daftar ini memuat 194 jenis  
syariah yang mencakup 20 obligasi, 169 saham, dan lima saham perusahaan  
publik yang tidak tercatat di bursa.

Daftar tersebut akan menjadi panduan investasi bagi investor yang ingin  
menanamkan modalnya di portofolio syariah.

Menurut Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum (Bapepam LK)  
Robinson Simbolon, daftar ini merupakan jawaban atas keinginan dari  
investor soal adanya portofolio investasi yang sesuai dengan hukum-hukum  
syariah. Daftar ini, juga bisa menjadi underlying assets bagi manajer  
investasi untuk menerbitkan reksadana syariah.

Ia menambahkan, daftar efek syariah tersebut disusun bersama antara  
Bapepam, BEJ, BES dan anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Umum  
Indonesia (MUI). "Penentuan efek syariah tersebut didasarkan atas  
data-data laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2006, dan data tertulis  
lainnya. Bapepam LK akan melakukan review secara periodik atas daftar efek  
syariah yang dikeluarkan hari ini," lanjutnya.

Obligasi yang masuk kategori syariah antara lain obligasi mudarabah  
Indosat 2002, obligasi syariah subordinasi Bank Muamalat 2003, obligasi  
mudarabah Bank Bukopin 2003. Untuk sahamnya, antara lain Astra Agro  
Lestari, Semen Gresik, Petrosea, Telkom, Agis.

Dengan terbitnya daftar ini, maka daftar emiten dalam Jakarta Islamic  
Index (JII) akan dirombak sesuai kriteria daftar efek syariah. Menurut  
Direktur Utama Erry Firmansyah Bursa Efek Jakarta (BEJ), jumlah emiten  
dalam JII akan tetap 30, namun bagi yang tidak memenuhi kriteria daftar  
efek syariah, akan dikeluarkan diganti oleh yang memenuhi kriteria.  
(Dre/OL-06)

http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=142669


+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali memang diperlukan.
+ + + + +
+ + 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke