Good news bagi saham perkebunan (UNSP, AALI,LSIP,SMAR, TBLA), apalagi DOW baru naik 286 poin hari ini...
Selasa, 07/08/2007 HPE sawit dinaikkan Cetak JAKARTA: Departemen Perdagangan menetapkan harga patokan ekspor (HPE) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya berada pada kisaran US$728-US$855 per metrik ton (MT)� berlaku pada 10 Agustus-9 September. HPE ini lebih tinggi dibandingkan patokan periode sebelumnya (10 Juli-9 Agustus) yang sekitar US$676 per metrik ton. HPE baru itu diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 32/M-DAG/PER/8/ 2007 yang ditetapkan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu� pada 6 Agustus.� HPE untuk CPO dan produk turunannya pada 10 Agustus-9 September mencerminkan masih terjaganya tren kenaikan harga pada komoditas tersebut.� HPE CPO dan produk turunannya pada periode 10 Juli-Agustus masih berkisar US$676-US$853 per MT. HPE� RBD palm kernel oil dikenai patokan tertinggi, dari delapan produk CPO dan turunan,� sebesar US$855 per MT disusul palm kernel oil (PKO) US$845 per MT dan RBD olein US$801 per MT.� Sedangkan CPO sendiri dikenai HPE US$728 per MT dan buah dan kernel kelapa sawit US$141 per MT. HPE kayu HPE produk kayu untuk jenis veneer dari hutan alam ditetapkan US$500 per m3 dari hutan tanaman� US$250 per m3.� HPE Kayu olahan dari jenis eboni ditetapkan US$1000 per m3 dan jati US$800 per m3. Untuk kategori rotan, Permendag No. 32/8/2007 itu menetapkan HPE sebesar US$0,79 per kg dari jenis rotan asalan, sudah dirunti, dicuci, sampai dengan dibelerangi dari segala jenis US$0,84 per kg, hati dan kulit rotan masing-masing dikenai US$0,84 dan 0,99 per kg. Sementara itu, HPE kategori kulit untuk jangat dan kulit mentah dari sapi dan kerbau ditetapkan US$2,6 per kg, biri-biri/domba US$5,5 per lembar, dan kambing US$5,5 per lembar.� Untuk jenis kulit disamak berada pada kisaran US$1,4-US$2,2 per square feet. Penetapan HPE dalam Permendag itu disebutkan menggunakan patokan harga rata-rata internasional dan/atau harga rata-rata FOB di beberapa pelabuhan di Indonesia dalam satu bulan sebelum penetapan HPE.� HPE itu sendiri merupakan dasar perhitungan pungutan ekspor (PE). Tahun ini, Ditjen Perdagangan Luar Negeri memperkirakan ekspor CPO akan tumbuh sekitar 20,4% dari US$4,82 miliar menjadi US$5,8 miliar.� Sebagian besar ekspor CPO diperkirakan dihasilkan dari perkebunan sawit di Riau senilai US$2,78 miliar disusul Sumatra Barat US$1,6 miliar. Pada rapat kerja antara pemerintah dan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, Mendag mengatakan hasil dari kebijakan pungutan ekspor (PE) biasanya baru bisa dilihat sekitar satu bulan.� Pemerintah akan memutuskan perpanjangan tambahan PE, pelaksanaan DMO, atau kombinasi kedua kebijakan setelah evaluasi dilakukan. Oleh Lutfi Zaenudin Bisnis Indonesia --------------------------------- Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.