Dear all OBers... Saya mau tanya nih.. Seiring dengan berjalannya waktu, aturan demi aturan ditambahkan demi keamanan, fasilitas dan pelayanan yang semakin baik, keterbukaan informasi yg transparan. Apakah belum cukup? Saya heran masih ada orang yang beranggapan, transaksi saham di sekuritas BUMN itu yang paling aman dibandingkan sekuritas swasta? Padahal yang seperti kita sama2 ketahui utk sub-rekening efek nasabah adakah yang menjamin seperti LPS di perbankan pada umumnya? Karena seingat saya sekuritas itu hanya memfasilitasi nsabah brtransaksi di bursa dan surat2 brharga atau saham2nya dikelola dan di jamin penuh oleh KSEI. Saya turut prihatin dengan adanya kasus2 kejahatan di dunia pasar modal dan keuangan perbankan akhir2 ini seperti yang kita ketahui dr kasus sarijaya,antaboga,optima,dan century yang menggerus indeks kepercayaan publik, akankah ini menjadi wajah "manis" pasar modal kita dimasa yang akan datang? Jawabanya ada di diri anda sebagai pelaku pasar. Sent from my BlackBerry®powered by INDOSAT M2
------------------------------------ + + + + + + + Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas. + + + + + + +Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: obrolan-bandar-dig...@yahoogroups.com obrolan-bandar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: obrolan-bandar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/