*'MoU Kemila & P3W belum wakili plasma'* JAKARTA: Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara PT Kemila International Holding Co. dan Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu soal penjajakan kemitraan inti-plasma Dipasena Citra Darmaja dinilai belum mewakili suara sekitar 9.000 petani petambak.
Belum terwakilinya suara plasma, menurut Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya Nafian Faiz, karena penandatanganan MoU yang dilakukan PT Kelola Mina Laut (Kemila) dan P3W salah prosedur. "P3W itu tidak mempresentasikan plasma Dipasena. Organisasi ini cenderung bersifat politis yang dibentuk pada zaman reformasi dulu. Sedangkan institusi yang sekarang mempunyai otoritas mewakili suara petambak adalah Kepala Kampung [plasma]," ujarnya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Otoritas tersebut, menurut dia, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Peraturan itu ditetapkan mulai dari SK Menteri Kelautan dan Perikanan, Gubernur Lampung & Sumsel serta PT Perusahaan Pengatur Aset (PPA). Namun Nafian mengaku tidak hafal satu per satu nomor SK yang dimaksud. Dia menyatakan hal itu menanggapi keterangan Vice President PT Kemila International Holding Co. Triyanto yang menyebutkan pengurus P3W- yang diwakili Parjono dan Agus Sumarno-telah menemui perusahaannya untuk menjajaki kerja sama inti-plasma sebagai wajud dukungan Kemila menjadi investor DCD. Penjajakan kerja sama tersebut, menurut Triyanto, telah dituangkan dalam satu MoU yang intinya meminta perusahaannya menyelesaikan kemelut yang terjadi di kalangan plasma DCD. (Bisnis, 2 Mei) *Semua sama* Tapi, Wakil Ketua P3W Saepudin ketika dikonfirmasi membantah tawaran kerja sama tadi berasal dari organisasinya. "Justru kami yang ditawarkan oleh Kemila untuk menandatangani MoU tersebut. Karena gagasan Kemila ini kami nilai baik, ya P3W setuju saja." Namun, dia menekankan adanya MoU dengan Kemila bukan berati menutup kerja sama dengan investor lain. "Yang baru datang ke P3W kan baru Kemila. Kami terbuka untuk calon investor lain karena kedudukannya kami anggap semua sama." Ketidaktahuan Kemila mengenai status dan kelembagaan plasma di DCD, menurut Nafian, merupakan salah satu bentuk dari ketidaksiapan perusahaan itu bekerja sama dengan plasma dalam skala besar. "Setahu kami, Kemila itu kan perusahaan pengolah udang. Bukan produsen udang yang sudah mempunyai pengalaman berkerja sama dengan ribuan petani plasma," paparnya. ([EMAIL PROTECTED] co.id) Oleh *Ismail Fahmi* Bisnis Indonesia