Jakarta - Pemerintah menegaskan akan membereskan masalah ketidakpatuhan wajib pajak dan debitur-debitur nakal yang kerap menghindar dari kewajibannya membayar pajak.
Demikian disampaikan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya ketika meresmikan penerapan sistem National Single Window, di Pelabuhan Tannjung Priok, Jakarta, Jumat (29/1/2010). SBY menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dan debitur perbankan yang nakal. Untuk itu, pembenahan struktur kelembagaan di instansi-instansi pelayanan publik, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu dilakukan. "Kita akan memberesi nanti yang bandel-bandel bayar pajak. Kita beresi yang tidak mau bayar utang, di bank-bank masih banyak. Saya akan cek langsung nanti supaya ekonomi kita sehat," tegasnya. Sejak dulu, lanjut SBY, rakyat mengistilahkan Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan BPN sebagai lahan yang 'basah' atau sarat akan praktik kotor. Namun, sejak saat ini tidak lagi ada istilah basah atau kering karena semua instansi tersebut bekerja untuk negara dan rakyat. "Jangan sampai rakyat tidak tahu ada (proses reformasi birokrasi) mandek-mandek di sana. Kita beresi (Ditjen) Bea cukai, (Ditjen) pajak, BPN, semua kita beresi. Tapi semua (pihak) harus penuhi kewajibannya," harapnya. SBY menegaskan jika ada pihak-pihak atau instansi yang tidak menjalankan kewajibannya, akan diproses secara hukum. "Setelah kita melihat keluar nanti, mana yang tidak menjalanhkan kewajibannya. Kita tegakkan hukum yang seadil-adilnya," tegas SBY.