bakal ada Pansus si BEJO nih...klo saya mah: ayo kita buktikan saja di bursa hehehe...
http://www.detikfinance.com/read/2010/01/29/150903/1289102/6/ical-kita-buktikan-saja-di-pengadilan Jakarta - Pucuk pimpinan grup Bakrie, Aburizal Bakrie menyatakan siap menghadapi Direktorat Jenderal Pajak di pengadilan terkait tudingan tunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun terhadap PT Bumi Resources Tbk (BUMI). "Kita buktikan saja di pengadilan. Kan ketahuan siapa yang benar atau salah," ujar Aburizal dalam akun Twitter miliknya yang dikutip detikFinance, Jumat (29/1/2010). Menurut Aburizal, pihaknya siap melakukan pembayaran atas seluruh kewajiban pajak, jika pada akhirnya pengadilan memutuskan BUMI bersalah. "Kalau BUMI kalah ya bayar saja. Yang terkena 82% milik masyarakat," ujarnya. Tidak jelas apa maksud 82% milik masyarakat itu. Seperti diketahui, Dirjen Pajak menuding perusahaan batubara milik grup Bakrie itu melakukan penunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun. Namun manajemen BUMI membantah hitungan versi Ditjen Pajak tersebut. BUMI saat ini tengah menanti keputusan banding Mahkamah Agung soal perbedaan hitungan pajak perseroan dengan versi Direktorat Jendral Pajak. Dalam laporan keuangannya periode triwulan III-2009, BUMI menyatakan telah melakukan pembayaran tambahan pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia, masing-masing senilai US$ 119,807 juta dan US$ 92,840 juta. Totalnya sekitar US$ 212,647 juta (Rp 2,1 triliun). Dirjen Pajak saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Hingga saat ini, Dirjen Pajak belum mempublikasikan detil yang terkandung dalam tudingan tunggakan pajak tersebut.