bakal ada Pansus si BEJO nih...klo saya mah: ayo kita buktikan saja di bursa 
hehehe...

http://www.detikfinance.com/read/2010/01/29/150903/1289102/6/ical-kita-buktikan-saja-di-pengadilan


Jakarta - Pucuk pimpinan grup Bakrie, Aburizal Bakrie menyatakan siap 
menghadapi Direktorat Jenderal Pajak di pengadilan terkait tudingan tunggakan 
pajak senilai Rp 2,1 triliun terhadap PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

"Kita buktikan saja di pengadilan. Kan ketahuan siapa yang benar atau salah," 
ujar Aburizal dalam akun Twitter miliknya yang dikutip detikFinance, Jumat 
(29/1/2010).

Menurut Aburizal, pihaknya siap melakukan pembayaran atas seluruh kewajiban 
pajak, jika pada akhirnya pengadilan memutuskan BUMI bersalah. "Kalau BUMI 
kalah ya bayar saja. Yang terkena 82% milik masyarakat," ujarnya. Tidak jelas 
apa maksud 82% milik masyarakat itu.

Seperti diketahui, Dirjen Pajak menuding perusahaan batubara milik grup Bakrie 
itu melakukan penunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun. Namun manajemen BUMI 
membantah hitungan versi Ditjen Pajak tersebut.

BUMI saat ini tengah menanti keputusan banding Mahkamah Agung soal perbedaan 
hitungan pajak perseroan dengan versi Direktorat Jendral Pajak. Dalam laporan 
keuangannya periode triwulan III-2009, BUMI menyatakan telah melakukan 
pembayaran tambahan pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia, 
masing-masing senilai US$ 119,807 juta dan US$ 92,840 juta. Totalnya sekitar 
US$ 212,647 juta (Rp 2,1 triliun).

Dirjen Pajak saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus 
tersebut. Hingga saat ini, Dirjen Pajak belum mempublikasikan detil yang 
terkandung dalam tudingan tunggakan pajak tersebut.

Kirim email ke