nah mulai banyak yg kontra ama kinerja DPR nih termasuk saya.... kerja DPR saat ini masih dominan dengan suka dan tidak suka...contohnya pe nonaktifkan pejabat...SBY counter masalahnya enteng aja, ga ada undang2nya....nah lho itu orang DPR ga konsultasi dulu dengan pakar tata negara?..main seenaknya aja suruh stop kerja orang.....mereka bilangnya suruh non aktif dengan "kesadaran"....weleh weleh..katanya negara hukum...kalo udah ga sesuai lagi ganti dong undang2nya baru semua ada dasarnya....jangan feeling analisis.
Dario Amran --- Pada Ming, 20/12/09, tV.kun0 <tv.k...@gmail.com> menulis: Dari: tV.kun0 <tv.k...@gmail.com> Judul: Re: [ob] LSI Tuding Pemahaman Hukum Pansus Lemah Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com Tanggal: Minggu, 20 Desember, 2009, 2:16 PM Apakah setiap orang yg ingin mencalonkan diri menjadi wakil rakyat diwajibkan mengikuti ujian mengenai tata kenegaraan, dan ujian pemahaman undang2 dasar RI dan KUHP?? Jika tidak, mungkin ini merupakan sesuatu yg patut dipikirkan. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: Anggodo bintang Lima <wasi...@yahoo. com> Date: Sun, 20 Dec 2009 15:03:39 +0800 (SGT)To: <obrolan-bandar@ yahoogroups. com>Subject: [ob] LSI Tuding Pemahaman Hukum Pansus Lemah Imbauan Panitia Angket tersebut, ungkapnya, menunjukkan lemahnya pemahaman hukum dari anggota Panitia Angket. Sampai-sampai SBY 'menguliahi' Panitia Angket tentang UUD 1945 dan UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. http://www.republik a.co.id/berita/ 97010/LSI_ Tuding_Pemahaman _Hukum_Pansus_ Lemah Sikap Peduli Lingkungan? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers! Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/