Dari bacaan kompas tsb, DPR harus objectif, tidak GENIT, dan mengerti konteks krisis saat itu.
Kita buatkan ilustrasi saja, sang pemilik bank membakar (misalnya saja) gedung kantornya. Sri Mulyani sebagai pemadam kebakaran berusaha agar rumah-rumah tetangga tidak kena musibah kebakaran juga. Apakah pemadam kebakaran harus berdiam diri karena pemilik bank dengan sengaja membakar gedung kantornya? Ataukah pemadam kebakaran harus berjuang memadamkan api agar kebakaran GEDUNG ITU berhenti? Menurut saya tidak ada masalah moral bagi pemadam kebakaran sehingga ia harus non-aktif karena ia berusaha memadamkan gedung yang kebakaran agar rakyat bisa selamat. Kalau mau mencari biang keroknya, coba cari siapa yang membakar gedung tersebut. Argumentasi bahwa api menyala, dan pemadam kebakaran saat itu ada di TKP saat api menyala (jadi disimpulkan pemadam kebakaran yang membakar gedung) adalah argumentasi idiot.