Dari bacaan kompas tsb, DPR harus objectif, tidak GENIT, dan mengerti konteks 
krisis saat itu. 

Kita buatkan ilustrasi saja, sang pemilik bank membakar (misalnya saja) gedung 
kantornya. Sri Mulyani sebagai pemadam kebakaran berusaha agar rumah-rumah 
tetangga tidak kena musibah kebakaran juga. Apakah pemadam kebakaran harus 
berdiam diri karena pemilik bank dengan sengaja membakar gedung kantornya? 
Ataukah pemadam kebakaran harus berjuang memadamkan api agar kebakaran GEDUNG 
ITU berhenti?

Menurut saya tidak ada masalah moral bagi pemadam kebakaran sehingga ia harus 
non-aktif karena ia berusaha memadamkan gedung yang kebakaran agar rakyat bisa 
selamat. Kalau mau mencari biang keroknya, coba cari siapa yang membakar gedung 
tersebut. Argumentasi bahwa api menyala, dan pemadam kebakaran saat itu ada di 
TKP saat api menyala (jadi disimpulkan pemadam kebakaran yang membakar gedung) 
adalah argumentasi idiot.



Kirim email ke