"*Secara umum*, kalau porsi saham publik semakin besar ketimbang pemegang saham terafiliasi, maka akan lebih membuat pergerakan sahamnya alamiah," ujarnya saat dihubungi* detikFinance*, Rabu (12/8/2009).
Kata-kata *"Secara umum" * mencoba menerangkan situasi normatif, sebab saya hanya dapat berbicara berdasarkan data yang publik, saya tidak mungkin berbicara yang spekulatif seperti bung Johny bisa lempar di milis ini. Meski, tidak dicantumkan, saya sudah berkali-kali meminta wartawannya crosscheck dan meminta konfirmasi ke KSEI mengenai kepemilikan ini. Salam kenal buat bung Johny... * * 2009/8/12 Jhony Irawan <irawan.jh...@yahoo.com> > Susah Bro, > > .... > > "Sumber detikFinance mengatakan, pucuk pimpinan grup Bakrie memang > mengubah strategi investasinya, yakni dengan mengalihkan seluruh kepemilikan > saham BNBR di BUMI tidak lagi dalam satu payung perusahaan, melainkan > dipecah melalui ribuan rekening sekuritas". > > > Saya setuju dengan sumber ini, tapi tidak setuju dengan : > > *"Namun menurut analis PT BNI Securities Muhammad Alfatih, menghilangnya > seluruh pemegang saham BUMI di atas 5% justru akan memberikan dampak positif > bagi kinerja saham perusahaan tersebut. > > "Secara umum, kalau porsi saham publik semakin besar ketimbang pemegang > saham terafiliasi, maka akan lebih membuat pergerakan sahamnya alamiah," > ujarnya saat dihubungi detikFinance, Rabu (12/8/2009). > > Menurut Alfatih, masih banyak perusahaan-perusaha an di Bursa Efek > Indonesia (BEI) yang masih dikuasai oleh pemegang saham terafiliasi. > Padahal, semakin besar kepemilikan saham publik dinilai semakin bagus untuk > kinerja saham perusahaan tersebut.*" > > Kenapa orang ini masih ngomong teori yg udah basi ? > Dari kemarin-kemarin saya udah bilang kalau teori itu ada *asumsi* nya. > Nah kalau benar publik yg pegang, itu secara teori bagus sekali, tapi kalau > publik-publikan yg seperti saya bicarakan dulu ? > > Publik menurut teori adalah Publik yg merupakan investor perorangan yg > independent dan memiliki saham tersebut tidak dengan keterikatan dengan > holding atau Founder. > > Tapi pengertian public itu bisa di salah gunakan dengan cara membikin KTP > palsu atau membikin atas nama karyawan, atau juga dengan di masuk kan ke > perusahaan-perusahaan Offshore. > > Harusnya BEI dan Bapepam dong yg berkepentingan untuk mendeteksi dari awal > apakah ada kecurangan atau ke tidak laziman disini, tapi mungkin juga > regulator nggak bisa bergerak karena paying hukum nya tidak ada sehingga > oleh-boleh saja begitu. > > Regards, > > Irawan Jhony > > >