Sekarang ada sub rekening efek, sebetulnya sudah jauh lebih aman.
Namun sebagai manusia tidak luput dari kesalahan. Bisa saja salah memasukan 
transaksi investor (beli/jual) atau tertukar dengan investor lainnya. Makanya 
sbg pemilik rekening tetap harus memantau portfolionya tidak bisa percaya 100%.
Ceritanya lain lagi kalau misalnya kita beli tapi tidak dimasukan ke sub 
rekening efek (hanya tercatat di perusahaan efek) Hal ini berbahaya karena bisa 
jadi perusahaan efek mengambil posisi berlawanan dengan investor(bertindak sbg 
bandar)
Kalau perusahaan efek bankrut/collapse selama di sub rekening efek masih 
tercatat milik kita, tidak masalah tinggal memindahkan ke perusahaan efek lain.
Potensi masalah muncul kalau saham dijual oleh perusahaan efek/oknum-oknumnya 
tanpa otorisasi dari investor dan duit hasil penjualannya tidak ditransfer ke 
investor tsb


Regards,
Karno


  ----- Original Message ----- 
  From: gunawan junaidi 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; obrolan-bandar@yahoogroups.com ; 
saham@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, February 11, 2007 3:30 PM
  Subject: [obrolan-bandar] Kalo broker ada masalah (bangkrut/kasus misalnya) 
saham kita gimana nasibnya ?


  Dear Senior,

  Mau nanya, kalo kita beli saham lewat broker A , trus broker tersebut
  mengalami masalah system (ex : saham kita hilang dari portfolio krn
  error system mereka) atau misalnya perusahaan broker itu kena kasus
  (suspend lamaaaaaa bener) , atau bahkan collapse dan tutup, saham kita
  gimana ya nasibnya ? apakah juga ikut hilang yg artinya duit kita
  ilang juga ?

  thx
  gunawan


   

Kirim email ke