Sekarang ada sub rekening efek, sebetulnya sudah jauh lebih aman. Namun sebagai manusia tidak luput dari kesalahan. Bisa saja salah memasukan transaksi investor (beli/jual) atau tertukar dengan investor lainnya. Makanya sbg pemilik rekening tetap harus memantau portfolionya tidak bisa percaya 100%. Ceritanya lain lagi kalau misalnya kita beli tapi tidak dimasukan ke sub rekening efek (hanya tercatat di perusahaan efek) Hal ini berbahaya karena bisa jadi perusahaan efek mengambil posisi berlawanan dengan investor(bertindak sbg bandar) Kalau perusahaan efek bankrut/collapse selama di sub rekening efek masih tercatat milik kita, tidak masalah tinggal memindahkan ke perusahaan efek lain. Potensi masalah muncul kalau saham dijual oleh perusahaan efek/oknum-oknumnya tanpa otorisasi dari investor dan duit hasil penjualannya tidak ditransfer ke investor tsb
Regards, Karno ----- Original Message ----- From: gunawan junaidi To: [EMAIL PROTECTED] ; obrolan-bandar@yahoogroups.com ; saham@yahoogroups.com Sent: Sunday, February 11, 2007 3:30 PM Subject: [obrolan-bandar] Kalo broker ada masalah (bangkrut/kasus misalnya) saham kita gimana nasibnya ? Dear Senior, Mau nanya, kalo kita beli saham lewat broker A , trus broker tersebut mengalami masalah system (ex : saham kita hilang dari portfolio krn error system mereka) atau misalnya perusahaan broker itu kena kasus (suspend lamaaaaaa bener) , atau bahkan collapse dan tutup, saham kita gimana ya nasibnya ? apakah juga ikut hilang yg artinya duit kita ilang juga ? thx gunawan