sebenarnya menarik menganalisis ini.. harus based on : 1. analisis mengenai struktur group perusahaan 2. analisis terhadap transaksi akusisinya 3. analisis terhadap manajemen perusahaan yang akan diakuisisi
ini dulu sih yang saya tau...dan ke-3nya setahu saya susah,,,ahahhaha., maaf EMBAH ando ________________________________ From: s|nnerman <tv.k...@gmail.com> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com Sent: Thursday, June 18, 2009 8:06:41 PM Subject: [ob] BUMI Tak Wajib Tender Offer Saham DEWA Mudah2an bukan repost. BUMI Tak Wajib Tender Offer Saham DEWA Kamis, 18 Juni 2009 - 14:30 wib Ketua Bapepam Fuad Rahmany. Foto: Aziz Indra/Koran SI JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberi kelonggaran bagi PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk tidak harus melakukan penawaran tender (tender offer) terkait akuisisi saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Hal ini lantaran tidak ada perubahan pemegang saham pengendali dalam transaksi senilai Rp2,41 triliun tersebut, meskipun BUMI menjadi pemilik saham mayoritas. "Itu sudah ada di sales purchase agreement (perjanjian pembelian), jadi mereka tidak perlu tender offer meskipun menjadi mayoritas, karena menyatakan bukan pengendali," ujar Kepala Bepepam-LK Fuad Rahmany, di Gedung Bapepam-LK, Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2009). Seperti diketahui, selain mengakuisisi Darma Henwa, anak usaha Bakrie & Brothers itu itu juga membeli 75,74 persen saham PT Fajar Bumi Sakti senilai Rp2,47 triliun dan 84,46 persen saham PT Pendopo Energy Batubara senilai Rp1,3 triliun. Total akuisisi itu awalnya mencapai Rp6,18 triliun. Namun, harga akuisisi Fajar Bumi dinilai Bapepam-LK terlalu mahal yakni sebesar Rp370 miliar. Pembuktian itu menggunakan jasa Masyarakat Penilai Indonesia (Mappi) yang baru diumumkan pekan ini. Untuk itu, Bumi Resources harus menyesuaikan kembali harga pembelian dengan Ancora Properties Ltd dari Abu Dhabi. (Muhammad Ma'ruf/Koran SI/ade) http://economy. okezone.com/ index.php/ ReadStory/ 2009/06/18/ 278/230629/ bumi-tak- wajib-tender- offer-saham- dewa