Mediakonsumen itu di mana? Mau gabung neh
2009/6/13 Kalyana Mitta <madehu...@yahoo.com>: > > > Jaksa Konyol Bikin Ulah di Kasus Prita Mulyasari > www.mediakonsumen. com Rabu, 10 Juni 2009 > > Oleh: Kalyana Mitta > > Kasus Ibu Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang > Selatan tentu menarik perhatian kita semua. Bukan hanya pembaca > MediaKonsumen ini, tetapi kasus Prita pasti menarik perhatian banyak orang > yang hampir pasti pernah berurusan dengan rumah sakit. Apalagi sejak lebih > dari sepuluh tahun belakangan ini semakin banyak saja bermunculan > rumah-rumah sakit yang mengklaim dirinya sebagai bertaraf internasional, > tapi ternyata cuma tarifnya saja yang internasional, sedangkan mutu > layanannya tetap ndeso dan minteri. > > Sudah banyak kisah-kisah pilu dari pasien yang merasa tidak mendapatkan > layanan yang sepatutnya, bahkan keluarga pasien diterkam hutang kepada rumah > sakit meskipun sakit pasien bertambah parah bahkan tewas. Sebagian dari > kasus pilu ini muncul di media massa, namun bukannya berhenti atau > berkurang, tetapi rumah-rumah sakit itu ternyata semakin arogan dan malah > over confidence di kasus Prita. > Memang pada awalnya kasus Prita diangkat sebagai kasus kebebasan berpendapat > yang dengan mudah bisa dirampas dengan menggunakan UU ITE. Namun belakangan > melalui berbagai wacana, ternyata UU ITE pasal 21 ayat 3 tidak dapat > digunakan untuk membatasi orang untuk berpendapat di media elektronik > apalagi digunakan untuk memenjarakan orang. Ada undang-undang lain dan > peraturan lain yang bisa membuat UU ITE pasal 27 ayat 3 ini tidak diterapkan > dalam kasus Prita, misalnya UU Perlindungan Konsumen. Pasal dari UU ITE ini > dikenakan secara konyol oleh Jaksa yang menangani kasus Prita. Jaksa Agung > telah menyebut jaksa yang menangani kasus ini sebagai tidak profesional. > Sayangnya ketidakprofesionala n jaksa ini mengapa berpihak pada yang besar > dan punya duit? > > Saya amat tidak yakin ketika pertama kali membaca e-mail tentang kasus > Prita, bahwa ada seorang Ibu ditahan karena menulis keluhan di sebuah > mailing list (akhirnya tulisan itu muncul di mana-mana, termasuk di > MediaKonsumen ini dan Detik). Ibu itu ditahan karena sedang diperkarakan > oleh RS Omni. Saya tidak yakin ada sebuah rumah sakit besar berani > "bermain-main" dalam soal citranya, karena ini akan menjadi bumerang bagi > rumah sakit itu. Tapi ternyata memang rumah sakit Omni memang sedang > "bermain-main" dengan citranya. Namun saya menjadi tidak heran setelah > melihat berita di Suara Merdeka CyberNews tanggal 5 Juni lalu: > http://www.suaramer deka.com/ beta1/index. php?fuseaction= news.detailNews& > id_news=30015 mengenai bagaimana RS Omni memperlakukan jaksa dan polisi di > rumah sakitnya, yaitu pelayanan gratis sebagaimana yang diberitakan. > Barangkali RS Omni merasa sudah memiliki jaksa dan polisi yang pasti > memihaknya jika ada pasien mencoba "main-main" dengan RS Omni. > > Hampir mirip dengan apa yang dilakukan Ibu Prita, saya pernah > "menjelek-jelekan" Citibank di berbagai media, namun saya tidak pernah > diperkarakan oleh Citibank sebagai telah mencemarkan namabaiknya. > Sebagaimana yang sudah saya tulis di MediaKonsumen ini dalam beberapa > tulisan, saya pernah mengeluhkan bagaimana Citibank menerapkan perhitungan > bunga kepada pemegang kartu kreditnya. Bahkan saya memperkarakannya ke Badan > Penyelesaian Sengketa Konsumen. Ternyata di dalam sidang, BPSK memutuskan > Citibank berada di pihak yang benar. Sayang, saya tidak punya waktu dan > energi untuk meneruskan berperkara dengan Citibank, padahal saya yakin masih > banyak kesalahan Citibank yang belum diperkarakan, seperti tidak memenuhi > hak saya atas informasi yang saya minta. Meski kalah, dan telah menulis > banyak kejelekan Citibank di MediaKonsumen ini dan tersebar di berbagai > media, tetapi Citibank "tidak berani" memperkarakan saya sebagai telah > mencemarkan namabaiknya sebagaimana RS Omni lakukan terhadap Ibu Prita. Itu > karena akan jadi bumerang bagi Citibank, sebagaimana itu sekarang menjadi > bumerang bagi RS Omni. > > Kasus Prita bagi saya adalah sebuah pelajaran berharga bagi kita yang selalu > setiap hari ingin membangun sikap kritis sebagai konsumen. Jika kita akan > membeli jasa atau barang apa pun, sebaiknya kita melakukan sedikit riset > kecil terlebih dahulu. Internet dan MediaKonsumen telah mempermudah kita > melakukan riset kecil itu. Meski kadang hasil riset yang kita lakukan tidak > memenuhi harapan. Sebagai contoh adalah ketika saya sedang mencari layanan > Mobile Internet yang paling baik. Ternyata saya menemukan di MediaKonsumen > atau melalui googling semua produk Mobile Internet selalu ada keluhannya. > Bahkan yang mahal sekali pun, seperti Telkomsel Flash tidak mau (tidak bisa) > menjawab pertanyaan dan keluhan saya di nomor telpon yang disediakan, di > alamat e-mail yang disediakan dan termasuk di MediaKonsumen ini. > > Saya berharap Kasus Prita akan membuat kita semakin rajin menulis di > MediaKonsumen ini atau di media mana pun untuk menunjukkan bahwa konsumen > memiliki hak untuk berpendapat atau bahkan membentuk opini terhadap sebuah > perusahaan, produk atau jasa. Sehingga tidak akan ada lagi perusahaan arogan > seperti RS Omni yang terlalu percaya diri telah memiliki polisi atau > jaksa-jaksa konyol yang akan membela mereka hingga ke liang kubur ketika > seorang Prita Mulyasari menulis di sebuah mailing list. > > Ini bukan jaman Suharto lagi, ini jaman Teknologi Informasi, bung!