Mediakonsumen itu di mana?
Mau gabung neh

2009/6/13 Kalyana Mitta <madehu...@yahoo.com>:
>
>
> Jaksa Konyol Bikin Ulah di Kasus Prita Mulyasari
> www.mediakonsumen. com Rabu, 10 Juni 2009
>
> Oleh: Kalyana Mitta
>
> Kasus Ibu Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang
> Selatan tentu menarik perhatian kita semua. Bukan hanya pembaca
> MediaKonsumen ini, tetapi kasus Prita pasti menarik perhatian banyak orang
> yang hampir pasti pernah berurusan dengan rumah sakit. Apalagi sejak lebih
> dari sepuluh tahun belakangan ini semakin banyak saja bermunculan
> rumah-rumah sakit yang mengklaim dirinya sebagai bertaraf internasional,
> tapi ternyata cuma tarifnya saja yang internasional, sedangkan mutu
> layanannya tetap ndeso dan minteri.
>
> Sudah banyak kisah-kisah pilu dari pasien yang merasa tidak mendapatkan
> layanan yang sepatutnya, bahkan keluarga pasien diterkam hutang kepada rumah
> sakit meskipun sakit pasien bertambah parah bahkan tewas. Sebagian dari
> kasus pilu ini muncul di media massa, namun bukannya berhenti atau
> berkurang, tetapi rumah-rumah sakit itu ternyata semakin arogan dan malah
> over confidence di kasus Prita.
> Memang pada awalnya kasus Prita diangkat sebagai kasus kebebasan berpendapat
> yang dengan mudah bisa dirampas dengan menggunakan UU ITE. Namun belakangan
> melalui berbagai wacana, ternyata UU ITE pasal 21 ayat 3 tidak dapat
> digunakan untuk membatasi orang untuk berpendapat di media elektronik
> apalagi digunakan untuk memenjarakan orang. Ada undang-undang lain dan
> peraturan lain yang bisa membuat UU ITE pasal 27 ayat 3 ini tidak diterapkan
> dalam kasus Prita, misalnya UU Perlindungan Konsumen. Pasal dari UU ITE ini
> dikenakan secara konyol oleh Jaksa yang menangani kasus Prita. Jaksa Agung
> telah menyebut jaksa yang menangani kasus ini sebagai tidak profesional.
> Sayangnya ketidakprofesionala n jaksa ini mengapa berpihak pada yang besar
> dan punya duit?
>
> Saya amat tidak yakin ketika pertama kali membaca e-mail tentang kasus
> Prita, bahwa ada seorang Ibu ditahan karena menulis keluhan di sebuah
> mailing list (akhirnya tulisan itu muncul di mana-mana, termasuk di
> MediaKonsumen ini dan Detik). Ibu itu ditahan karena sedang diperkarakan
> oleh RS Omni. Saya tidak yakin ada sebuah rumah sakit besar berani
> "bermain-main" dalam soal citranya, karena ini akan menjadi bumerang bagi
> rumah sakit itu. Tapi ternyata memang rumah sakit Omni memang sedang
> "bermain-main" dengan citranya. Namun saya menjadi tidak heran setelah
> melihat berita di Suara Merdeka CyberNews tanggal 5 Juni lalu:
> http://www.suaramer deka.com/ beta1/index. php?fuseaction= news.detailNews&
> id_news=30015 mengenai bagaimana RS Omni memperlakukan jaksa dan polisi di
> rumah sakitnya, yaitu pelayanan gratis sebagaimana yang diberitakan.
> Barangkali RS Omni merasa sudah memiliki jaksa dan polisi yang pasti
> memihaknya jika ada pasien mencoba "main-main" dengan RS Omni.
>
> Hampir mirip dengan apa yang dilakukan Ibu Prita, saya pernah
> "menjelek-jelekan" Citibank di berbagai media, namun saya tidak pernah
> diperkarakan oleh Citibank sebagai telah mencemarkan namabaiknya.
> Sebagaimana yang sudah saya tulis di MediaKonsumen ini dalam beberapa
> tulisan, saya pernah mengeluhkan bagaimana Citibank menerapkan perhitungan
> bunga kepada pemegang kartu kreditnya. Bahkan saya memperkarakannya ke Badan
> Penyelesaian Sengketa Konsumen. Ternyata di dalam sidang, BPSK memutuskan
> Citibank berada di pihak yang benar. Sayang, saya tidak punya waktu dan
> energi untuk meneruskan berperkara dengan Citibank, padahal saya yakin masih
> banyak kesalahan Citibank yang belum diperkarakan, seperti tidak memenuhi
> hak saya atas informasi yang saya minta. Meski kalah, dan telah menulis
> banyak kejelekan Citibank di MediaKonsumen ini dan tersebar di berbagai
> media, tetapi Citibank "tidak berani" memperkarakan saya sebagai telah
> mencemarkan namabaiknya sebagaimana RS Omni lakukan terhadap Ibu Prita. Itu
> karena akan jadi bumerang bagi Citibank, sebagaimana itu sekarang menjadi
> bumerang bagi RS Omni.
>
> Kasus Prita bagi saya adalah sebuah pelajaran berharga bagi kita yang selalu
> setiap hari ingin membangun sikap kritis sebagai konsumen. Jika kita akan
> membeli jasa atau barang apa pun, sebaiknya kita melakukan sedikit riset
> kecil terlebih dahulu. Internet dan MediaKonsumen telah mempermudah kita
> melakukan riset kecil itu. Meski kadang hasil riset yang kita lakukan tidak
> memenuhi harapan. Sebagai contoh adalah ketika saya sedang mencari layanan
> Mobile Internet yang paling baik. Ternyata saya menemukan di MediaKonsumen
> atau melalui googling semua produk Mobile Internet selalu ada keluhannya.
> Bahkan yang mahal sekali pun, seperti Telkomsel Flash tidak mau (tidak bisa)
> menjawab pertanyaan dan keluhan saya di nomor telpon yang disediakan, di
> alamat e-mail yang disediakan dan termasuk di MediaKonsumen ini.
>
> Saya berharap Kasus Prita akan membuat kita semakin rajin menulis di
> MediaKonsumen ini atau di media mana pun untuk menunjukkan bahwa konsumen
> memiliki hak untuk berpendapat atau bahkan membentuk opini terhadap sebuah
> perusahaan, produk atau jasa. Sehingga tidak akan ada lagi perusahaan arogan
> seperti RS Omni yang terlalu percaya diri telah memiliki polisi atau
> jaksa-jaksa konyol yang akan membela mereka hingga ke liang kubur ketika
> seorang Prita Mulyasari menulis di sebuah mailing list.
>
> Ini bukan jaman Suharto lagi, ini jaman Teknologi Informasi, bung!

Kirim email ke