ngomong apaan sih ?
going public itu kan hak azazi,
mau aktif atau tidur itu terserah pasar aja,
setiap perusahaan berhak utk cari tambahan modal dari pasar modal,
mungkin setelah IPO mereka gak terlalu care dgn kapital market atau gak
punya ahlinya utk mencari tambahan modal di sekundari market,
makin banyak perusahaan yg TBK itu makin baik, karena disitu ada unsur
transparency - sehingga sangat baik utk masyarakat, pemerintah dan emiten
ybs utk mengukur kinerjanya
A3K
----- Original Message -----
From: elis_wahyu
To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Sent: Sunday, April 05, 2009 8:50 PM
Subject: [ob] Re: AB Usulkan Delisting Massal Saham Tidur,dan kritik dan
usul buat BEI
"Saham-saham tidur itu kan tidak memberi kontribusi ke industri pasar
modal kita, lebih baik delisting saja," ujar Direktur Utama PT Bhakti
Securities
seorang DIRUT BHAKTI SECURITIES bilang seperti itu???
gimana nasib orang yg punya:
ASRI,KONI, KOMI, TRUB, MAMI, BTEK, PWON, BASS, SUBA, BNBR, LMAS, FREN,
IATA, SDRA,ACES, BATA, AQUA, TKGA, FPNI, KARK, PTRA, LPLI, SQMI, MITI,
POLY DLL(ada yg udah delisting)
tujuan perusahaan IPO kan cari dana murah....
keterbukaan publik.....
dan lain-lain...
perkara ntar sahamnya tidur kan gak masalah... yg penting investor yg
masuk perusahaan itu tau resikonya...
mungkin aja kan, sahamnya tidur karena gak ada orang yg mau lepas saham
perusahan itu karena suatu alasan...
lagian gak semuanya yg tidur itu akan mati, liatin aja LTLS, HEXA, , PTRO,
MIRA, BUMI, TMPI dll...
yg menjadi fenomena di IDX,
TMPI pernah value-nya di atas 1 Trilyun.....
BUMI dari hotel jadi tambang batubara.... pernah jadi index mover nomer 1
MIRA, dari jasa angkutan mulai beralih jadi perusahaan gede yg value-nya
lumayan banget...
HEXA yg dulu banget dipandang sebelah mata tapi bisa aja ntar melebihi UNTR
( i hope )
itu gak memberikan kontribusi????
saham yg tidur pun siapa tau bisa jadi akan menjadi salah satu market
mover lagi.... semua itu perlu proses....
saya terus terang agak tersinggung dengan ucapan seorang Wishnu Handoyo yg
notabene DIRUT BHAKTI SECURITIES....
lebih baik diusulkan, batas bawah nilai saham jangan Rp 50,- tetapi
dibawahkan jadi Rp 25,-
contoh: saham X fair valunya Rp 30,-
tapi karena aturan BEI, akibatnya saham tersebut diem di harga 50. coba
klo aturan batas bawah diturunkan nilainya, mungkin di harga 25-35 saham
tersebut bisa ramai.....
daripada di delisting yg merugikan investor(gak liquid), perusahaan
sekuritas(ngurangi omzet), emiten dan BEI yg bikin perusahaan yg masuk BEI
males go public, klo IPO, trus diem.... tidur,,, delisting.... gak asyik
banget. lagian kan bEI jadi bisa mengawasi perusahaan tersebut agar supaya
gak ngerugiin investornya, keterbukaan informasi dari emiten, dll....
kritik juga buat BEI, masalah SP aja kagak kelar-kelas,ngurusin delisting
saham tidur ntar aja..... pikirin SP aja dulu tuh, di clear in masalahnya,
yg menyangkut hajat hidup orang banyak...
duit deposit di SP gak balik-balik,,,,,
eh.... yg pake duit margin disuruh bayar,,,,,
mana kenyamanan kami sebagai investor BEI......
--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, nyari duit <nyariduit...@...> wrote:
>
> Mungkin Pak Handoyo ini Lupa, yang tidur sekarang itu kan penah terjaga,
dan
> tidak akan selamanya tidur, ada saatnya bangun..
> Atau suruh aja Pak Handoyo ini, negbandarin saham tidur kali ya.. he he..
>
> Salam,
>
> ND
>
> 2009/4/4 simon bolenang <simon_bolen...@...>
>
> > Setuju atau tidak ?
> >
> > *Jakarta* - Anggota bursa (AB/sekuritas/broker) usulkan penghapusan
> > (delisting) saham-saham yang tidak likuid di lantai bursa alias saham
tidur
> > secara masif. Saham tidur dinilai tidak memberikan kontribusi bagi
industri
> > pasar modal Indonesia.
> >
> > "Saham-saham tidur itu kan tidak memberi kontribusi ke industri pasar
modal
> > kita, lebih baik delisting saja," ujar Direktur Utama PT Bhakti
Securities,
> > Wishnu Handoyo usai pertemuan Ikatan Pialang Efek Indonesia di SCBD,
> > Jakarta, Jumat (5/4/2009).
> >
> > Menurut Wishnu, saat ini jumlah saham yang likuid diperdagangkan investor
> > hanya berkisar 70 saham saja. Padahal, ia menambahkan, total jumlah
emiten
> > di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mencapai 404 emiten.
> >
> > "Masak dari 404 emiten, hanya 70 saham saja yang likuid. Seperempatnya
saja
> > tidak ada. Lebih baik kan saham-saham yang tidak likuid itu di delisting
> > saja," ujarnya.
> >
> > Wishnu mengatakan, saham-saham yang tidak likuid itu pada dasarnya tidak
> > membuat industri pasar modal Indonesia cepat berkembang. Alasannya, tidak
> > mendorong terjadinya likuiditas transaksi yang tinggi.
> >
> > "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang
> > itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau
> > investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting
> > saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI,"
> > ujarnya.
> >
> > Ia mengatakan, jumlah saham likuid dan tidak likuid harus berimbang.
Dalam
> > arti, jika saat ini jumlah saham likuid sebanyak 70 emiten, setidaknya
> > jumlah saham yang tidak likuid sekitar 70 saham juga.
> >
> > "Harusnya fifty-fifty lah. Jika sekarang yang likuid ada 70 saham,
> > seharusnya yang tidak likuid juga sekitar itu. Jadi kalau melihat profil
> > pasar modal kita sekarang, seharusnya jumlah emiten hanya 150an. Dengan
> > begini, investasiparainvestor akan lebih terkonsentrasi, sehingga
mendorong
> > likuiditas transaksi lebih tinggi," jelasnya.
> >
> > Menanggapi hal ini, pengamat pasar modal Edwin Sinaga mengatakan, jika
> > memang usulan tersebut dinilai baik bagi industri pasar modal Indonesia,
> > sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, Edwin menghimbau delisting harus
> > dilakukan dengan sangat hati-hati.
> >
> > "Ya kalau pasar menginginkan seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi harus
> > sangat hati-hati. Karena mekanisme delisting ini kan banyak
syaratnya," ujar
> > Edwin saat dihubungi *detikFinance*, Minggu (5/4/2009).
> >
> > Menurut Edwin, saham tidur belum tentu tidak memberikan kontribusi pada
> > industri pasar modal Indonesia. Apalagi, ia melanjutkan, jika saham
tersebut
> > memiliki kinerja fundamental yang bagus.
> >
> > "Kan banyak juga saham-saham tidur tapi memiliki fundamental bagus. Kalau
> > yang seperti ini kan memberikan kontribusi yang bagus buat pasar modal
> > kita," ujarnya.
> >
> > Ketimbang melakukan delisting, Edwin cenderung mengusulkan pelepasan
> > kembali saham pada emiten-emiten yang sahamnya tidak likuid, terutama
yang
> > porsi saham publiknya sangat kecil.
> >
> > "Kalau dia tidak likuid karena saham publiknya sedikit, kan masih ada
opsi
> > refloating. Untuk calon emiten bisa diusulkan minimal melepas 30% saham.
> > Karena kalau delisting kita harus perhatikan juga hak investor minoritas.
> > Biar bagaimana pun, saham-saham tidur itu kan memiliki investor
minoritas.
> > Ini harus diperhatikan agar tidak merugikan mereka," ujarnya.
> >
> >
> >
>